bdadinfo.com

Hendak Konsumsi Sabu, Pria di Payakumbuh Ini Ditangkap Polisi di Depan Rumah - News

Tersangka saat diamankan Polisi (IST)

 

- Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang tersangka yang di sangkakan telah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap tersangka bertempat di sebuah halaman rumah Kelurahan Payobasung, Payakumbuh Timur.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, tersangka berinisial Y (31) ini di sergap tim Phantom sesaat setelah bertransaksi narkotika jenis sabu.

"Setelah kita mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu, kita menyebarkan anggota untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaranya, dan benar sesuai informasi mengenai pelaku kita berhasil menangkapnya ketika memasuki rumah," ujar Iptu Aiga Putra, S.H saat di konfirmasi, Sabtu 30 September 2023.

Baca Juga: 14 Tahun Berlalu, Pemerintah Kota Padang Lakukan Ini untuk Kenang Gempa Dahsyat 2009

Saat menangkap dan melakukan penggeledahan, kata Aiga Putra, disaksikan langsung oleh ketua RT, setempat, hingga polisi berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku celana di dalam kotak rokok HD.

"Saat diintrograsi pelaku Y mengakui narkotika itu di dapatnya dengan cara membeli kepada R (DPO) seharga Rp 100.000,- di Nan Kodok Payakumbuh Utara," kata Aiga.

"Untul pelaku Y saat ini sudah dimankan di Polres Payakumbuh guna proses lebih lanjut," tambahnya.

Baca Juga: 27 Tahun Jadi Misteri, Kasus Pembunuhan Tupac Shakur Akhirnya Diungkap Polisi

Sementara itu, lanjut Aiga, ia juga memastikan anggotanya saat ini masih memburu keberadaan tersangka R(DPO) sebagai penjual barang haram tersebut.

"Kita masih berusaha melacak keberadaan R, yang pasti nama dan ciri-ciri pelaku sudah kita kantongi untuk mempermudah pencarian," pungkasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat