bdadinfo.com

BNI Kembali Buka Lowongan Kerja ODP, Ada Tiga Posisi yang Bisa Dilamar: Cek Selengkapnya - News

Jajaran direksi Bank BNI. (dok. Emiten Indonesia)

- Salah satu perbankan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN terkemuka, Bank BNI, saat ini tengah membuka lowongan kerja posisi Officer Development Program atau ODP.

Bank BNI terhitung cukup sering membuka lowongan kerja posisi ODP. Karena itu, jangan lewatkan kesempatan kali ini.

Melalui program ODP Bank BNI ini akan mempersiapkan untuk menduduki posisi kepemimpinan di berbagai fungsi dan level dengan pelatihan komprehensif selama satu tahun.

Baca Juga: Adu Layanan Digital Minang Express Sumatera Barat vs Alfamart Seluruh Indonesia, Oke Mana?

ODP Bank BNI dirancang untuk mengembangkan pemimpin masa depan dan profesional di berbagai fungsi perbankan.

Fungsi perbankan tersebut yakni di bidang Perbankan Umum dan Hukum, Konsumer serta Program Analis Global, yang meliputi Treasury, Corporate, Commercial and lnternational Banking, dan Enterprise Risk.

Ada tiga posisi lowongan kerja ODP Bank BNI yang dapat diiisi, yakni ODP Umum, ODP Data Analisis serta ODP IT. Lowongan kerja ini juga khusus untuk lulusan S1 dan S2, ya.

Baca Juga: Dijamin Cuan! Berikut 5 Ide Bisnis Sukses di Tahun 2023, Warung Sembako Salah Satunya?

  1. ODP Umum

Bagi yang mau melamar lowongan kerja Bank BNI posisi ODP ini pastikan memenuhi kualifikasi umum, yakni lulusan S1/S2 dari universitas terkemuka dengan bidang studi yang relevan.

Selain itu, calon pelamar lwoongan kerja Bank BNI posisi ODP harus memiliki IPK minimal 3.00 untuk lulusan S1 dan 3.25 untuk lulusan S2.

Selanjutnya usia maksimal untuk pelamar lulusan S1 yakni 26 tahun dan S2 28 tahun. Lowongan kerja ini dibuka hingga 29 Oktober 2023.

Baca Juga: Bentuk dan Kedaulatan Negara dalam Peristiwa-Peristiwa, Kunci Jawaban PKn Kelas 8 Halaman 42 Kurikulum Merdeka

Berikut kualifikasi Umum lain dan Khusus untuk lowongan kerja posisi ODP Umum Bank BNI:

- Mahir berbahasa Inggris dan mengirimkan nilai TOEFL minimal 450, kami hanya menerima nilai yang diberikan oleh lembaga resmi dan sah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat