bdadinfo.com

Pemprov Sumbar Tuntaskan LHKPN 100 Persen dengan Tepat Waktu - News

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (Humas Pemprov Sumbar )

- Pemprov Sumbar tuntaskan LHKPN 100 persen dengan tepat waktu.

Pujian itu terungkap saat Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menghadiri pembukaan kegiatan Roadshow Bus KPK di Auditorium Gubernuran, Kamis, 12 Oktober 2023.

"Kita sangat komit dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Buktinya, LHKPN tahun 2023 seluruh pejabat Pemprov Sumbar telah disampaikan 100 persen dengan tepat waktu kepada KPK," katanya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Sapi Bunting Dinas Peternakan Provinsi Sumbar Naik Tahap II

Mahyeldi mengaku, pihaknya memiliki komitmen kuat terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Implementasi komitmen itu tampak dari tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahun kepada KPK.

Lebih lanjut, kata Mahyeldi, hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang menegaskan setiap penyelenggara negara atau pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif, wajib menyampaikan LHKPN. Pelaporannya dilakukan secara online mulai dari 2 Januari hingga 21 Maret setiap tahun kepada KPK.

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Kapolda Sumbar buka Simulasi Sispamkota

“Penyampaian LHKPN ini penting, apalagi saat ini masalah perolehan harta kekayaan penyelenggara negara tengah menjadi sorotan publik,” katanya. (ADPSB)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat