- Hingga saat ini, boikot terhadap produk-produk Israel dan brand yang mendukung Israel masih gencar dilakukan oleh masyarakat.
Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa segala bentuk dukungan kepada Israel hukumnya haram.
Dukungan terhadap Israel dinyatakan haram baik melalui dukungan secara langsung maupun tidak langsung.
Hal ini secara tertulis tercantum pada Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Melalui fatwa tersebut, MUI menghimbau agar semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.
Imbauan tersebut diutarakan kepada seluruh Umat Muslim di Indonesia agar tidak membeli produk-produk yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Baca Juga: Tim Muhammadiyah Berhasil Masuk Jalur Gaza, Salurkan Bantuan Rakyat Indonesia untuk Palestina
Adapun, beberapa produk atau merek yang pro terhadap Israel di antaranya merupakan restoran berjenis fast food atau makanan cepat saji.
Hal ini cukup mengkhawatirkan mengingat para konsumen sudah terbiasa dalam mengonsumsi produk-produk restoran fast food tersebut.
Di sisi lain, sebenarnya masih ada sejumlah produk fast food lokal yang dapat menjadi alternatif bagi konsumen serta berkualitas tidak kalah bagusnya.
Untuk itu, berikut di antaranya sebagaimana dikutip dari unggahan twitter @pacarganyu pada Sabtu, 11 November 2023.
1. Richeese Factory
Richeese Factory merupakan restoran cepat saji yang telah berdiri sejak 8 Februari 2011. Dimana, restoran cepat saji ini berada di bawah naungan PT. Kaldu Sari Nabati Indonesia.