bdadinfo.com

Rasain! Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Teluk Kuantan - News

Rasain! Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Teluk Kuantan (Ist)

- Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman bersama Unit Reskrim Polsek 2X11 Enam Lingkung, menangkap pelaku penganiayaan berat yang melarikan diri ke Teluk Kuantan Provinsi Riau, Sabtu, 2 Desember 2023.

Pelaku ini diketahui berinisial Soni (20) warga Lubuk Alung yang telah melakukan penganiayaan berat terhadap Andre warga Korong Simpang Tigo Nagari Sungai Asam Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

Plt Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Deni Kurniawan mengatakan pelaku bernama Soni ini ditangkap oleh Tim Gagak Hitam di Teluk Kuantan Provinsi Riau.

Baca Juga: Satlantas Polres Agam Jangkau SLB di Lubuk Basung, Edukasi Berlalu Lintas untuk Keselamatan Generasi Muda

"Pelaku ini merupakan kasus penganiayaan berat yang berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Teluk Kuantan," ujar Deni Kurniawan kepada .

Deni menjelaskan, penganiayaan berat yang dilakukan pelaku ini terjadi pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 sekira pukul 02.30 WIB Dikorong Simpang Tigo Nagari Sungai Asam Kec. 2X11 Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman.

"Korbannya bernama andre mengalami luka berat dibagian pergelangan tangan akibat sabetan senjata tajam yang dilayangkan oleh pelaku," sebutnya.

Baca Juga: Hadirkan Puluhan Masyarakat, Polres Agam Gelar Survei Kepuasan

Atas kejadian itu, korban dibawa ke RS dan kemudian pihak keluarga korban melapor ke Polsek 2X11 Enam Lingkung.

Setelah adanya laporan di Polsek, selanjutnya kasus tersebut diback up oleh tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terdeteksi diwilayah hukum Polres Kuantan singingi.

"Pengejaran terhadap pelaku dilakukan oleh Tim gabungan dari Opsnal Polres Padang Pariaman dan Unit Reskrim Polsek 2X11 Enam Lingkung Polres Padang Pariaman dan sekira pukul 16.00 Wib pelaku berhasil diamankan kemudian dilakukan Interogasi awal kemudian pelaku mengakui perbuatannya," tutupnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat