bdadinfo.com

KPP akan Siapkan Rencana Integrasi Tata Ruang Kawasan IKN, Strategi Jitu Ini akan Dilakukan - News

Integrasi tata ruang di kawasan IKN dari KPP (Pexels)

- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan siap melakukan integrasi rencana tata ruang kawasan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

KKP menyiapkan langkah-langkah integrasi rencana tata ruang darat dan laut di kawasan strategis nasional (KSN) IKN.

Perwujudan visi IKN adalah sebagai kota dunia yang dibangun dan dikelola secara berkelanjutan.

Baca Juga: Berkat Kontribusinya yang Besar dalam Penanggulangan COVID-19, Doni Munardo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Tidak hanya itu, tetapi juga serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia pada masa depan dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gusta Manapo di Jakarta, hari Senin kemarin menjelaskan lebih salah satu strategi untuk menyatakan visi ini.

“Salah satu strategi untuk mewujudkan strategi ini adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional KSN IKN terkait RTR yang terintegrasi darat dan laut,” ujarnya.

Baca Juga: Masuk Tahap Akhir Pembangunan, Sudah Sejauh Mana Progres Jalan Tol Bangkinang Pangkalan di Akhir Tahun 2023?

Dia melanjutkan bahwa Perpres RTR di KSN IKN memiliki sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Itu berperan sebagai operasionalisasi rencana induk IKN dan rincian rencana induk IKN, sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan di KSN IKN ke depan.

Viktor juga menuturkan potensi sumber daya perikanan dan kelautan IKN meliputi wilayah daratan seluas 252.660 hektar dan wilayah perairan laut seluas 69.769 yang berada di perairan laut Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Alhamdulillah Rampung! Orang Riau Bisa Secepat Kilat Sampai Sumbar Via Jalan Tol Bangkinang Pangkalan Gratis Saat Libur Akhir Tahun?

Ini terbagi menjadi kawasan inti IKN, kawasan di IKN dan kawasan pengembangan dengan luas total 4.429 hektar.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto menjelaskan kepentingan salah satu dokumen perencanaan di dalam kawasan IKN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat