bdadinfo.com

Keciduk OTT KPK, Segini Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Nihil Utang tapi Propertinya Seabrek Capai Rp5 Miliar Lebih - News

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (Instagram @humas_malut)

– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Dalam OTT yang dilakukan pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin, Abdul Gani ditangkap di Jakarta. Tidak hanya dirinya, 15 orang lainnya juga terjaring OTT baik di Jakarta maupun Ternate, Maluku Utara.

Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tetapi belum ada penjelasan secara rinci mengenai kasus korupsi yang menjerat Abdul Gani.

Seperti diketahui, Abdul Gani terpilih sebagai Gubernur Maluku Utara di periode 2014-2019 dan terpilih kembali di periode berikutnya (2019-2024).

Baca Juga: Usai Mendapat Banyak Tanggapan dan Kritik, Kini KPU akan Sediakan Podium Debat Cawapres Pertama

Adapun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang disampaikan pada Mei 2023, total harta yang dimilikinya senilai Rp6.458.409.184 di tahun 2022.

Kekayaan yang dilaporkan ke KPK dalam bentuk tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, harta lainnya, serta hutang.

Dari semua harta yang dilaporkan, tercatat bahwa tanah dan bangunan merupakan memiliki jumlah paling besar, yakni senilai Rp5.380.000.000.

Jika dirinci lebih dalam, kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan milik Abdul Gani tersebar di sembilan lokasi. Berikut adalah rincian lengkapnya.

1. Tanah dan Bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Ternate, Maluku Utara senilai Rp250.000.000.

Baca Juga: Polda Sumbar Kerahkan Ribuan Personel, Siap Amankan Nataru 2024

2. Tanah dan Bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Ternate senilai Rp200.000.000.

3. Tanah seluas 389 m2 di Halmahera Utara senilai Rp90.000.000.

4. Tanah seluas 9.016 m2 di Halmahera Selatan senilai Rp150.000.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat