bdadinfo.com

Semakin Terdepan! Untuk Mendukung Bidang Pariwisata, Sumbar Gandeng Telkomsel hingga Penggunaan Aplikasi PETA - News

Terobosan baru, Sumbar gandeng Telkom dan luncurkan PETA Sumbar (sumbarprov.go.id)

- Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan keindahan dan pesona alam yang dapat memikat banyak wisatawan.

Terdiri dari 19 kabupaten dan kota dengan 300 desa wisata, Sumatera Barat memiliki beragam keunikan adat dan tradisi serta cita rasa kulinernya.

Potensi wisata di Sumatera Barat sangat lengkap, mulai dari wisata bahari, wisata budaya, wisata alam, wisata sejarah, wisata kuliner, wisata religi, hingga wisata minat khusus seperti paralayang, panjat tebing, selancar, dan arung jeram.

Baca Juga: Gibran Raih Ekspos dan Sentimen Positif Tertinggi saat Debat Cawapres Kedua

Tentu dengan banyaknya potensi wisata akan membuat Sumatera Barat kedatangan banyak wisatawan lokal maupun luar provinsi.

Demi mengetahui jumlah wisatawan secara akurat, Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat menggandeng PT Telkomsel untuk peningkatan akurasi data kunjungan wisatawan.

Pada Senin, 22 Januari 2024 di Padang, Luhur Budianda Kepala Dinas Pariwisata Sumbar menjelaskan bahwa sebelumnya data terkait jumlah kunjungan wisatawan tidak terhitung secara akurat.

Baca Juga: Alasannya Terkuak! Miliki 3 Tol Baru, Jalan Tol Terbaru Sumatera Utara ini Terpilih untuk Dioperasikan Lebih Dulu Dibanding yang Lainnya

Jumlah data yang terhitung hanya diambil melalui laporan dari setiap kota atau kabupaten dari total jumlah tiket yang terjual di destinasi berbayar.

Luhur menjelaskan bahwa sejak awal perhitungan jumlah kunjungan wisatawan di Sumbar tidak sejalan dengan definisi wisatawan menurut Kementerian Pariwisata.

Akibat belum adanya teknologi yang memadai, penghitungan dilakukan secara manual mengandalkan data kunjungan di setiap destinasi wisata.

Karena itu, bersama dengan PT Telkomsel, peluncuran aplikasi PETA Sumbar dapat membantu menyajikan data pergerakan wisatawan yang sesuai dengan definisi wisatawan menurut Kementerian Pariwisata.

Baca Juga: Jalan Tol Penghubung Aceh dan Sumatera Utara yang Beroperasi Kini Semakin Panjang, Perjalan Antar Provinsi Makin Cepat: Dibuka Gratis! 

Aplikasi PETA Sumbar telah diatur untuk menyajikan data pergerakan kunjungan wisatawan yang sesuai dengan definisi wisatawan.

Definisi wisatawan yaitu sekelompok atau seseorang yang akan melakukan perjalanan sekurangnya berjarak 80 km dari asalnya dengan tujuan rekreasi atau tinggal di daerah tujuan selama 24 jam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat