bdadinfo.com

Pemerintah Indonesia Semakin Gencar Inovasi: Digitalisasi Sembilan Layanan Publik Prioritas - News

Pemerintah Indonesia sedang giat-giatnya mempercepat proses digitalisasi pada sembilan layanan prioritas   (kominfo.go.id)




- Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang giat-giatnya mempercepat proses digitalisasi pada sembilan layanan prioritas.

Salah satu fokus utama adalah memasukkan layanan keimigrasian ke dalam portal nasional pelayanan publik bersama dengan sembilan layanan lainnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai sejumlah prestasi, termasuk menerbitkan 5 juta paspor pada tahun 2023, mencerminkan langkah signifikan dalam meningkatkan kapasitas pelayanan.

Kenaikan signifikan dalam penerbitan paspor pada tahun 2023, sekitar 36 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa inovasi seperti Eazy Passport, Unit Layanan Percepatan Paspor, dan Same Day Service berkontribusi pada peningkatan tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memberikan masukan kritis untuk transformasi layanan keimigrasian.

Baca Juga: Curhatan Korban Pinjol Yang Memberikan Dampak Positif di Komunitas Online

Fokus utama adalah percepatan digitalisasi, dengan dorongan agar berbagai aplikasi keimigrasian dan Kementerian Hukum dan HAM diintegrasikan dalam satu portal.

“Inovasi merupakan kunci utama dalam meningkatkan kinerja. Kementerian Hukum dan HAM perlu mampu mengintegrasikan semua aplikasi menjadi satu kesatuan,” kata Anas dikutip dari Laman Kominfo.

Menteri Anas menekankan bahwa inovasi menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja, dan integrasi aplikasi merupakan langkah yang penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Rapat Pimpinan Imigrasi dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024 di Jakarta Selatan menjadi panggung bagi Menteri Anas untuk menyorot beberapa aspek layanan keimigrasian.

Selain paspor, layanan ini juga mencakup visa dan izin tinggal.

Baca Juga: Rahasia Terungkap! Jembatan Tertua di Indonesia, Berdiri Sejak 1628 hingga Punya Gaya Arsitektur Eropa

Sebelum reformasi birokrasi, proses keimigrasian terkenal mahal dan rumit, yang membatasi jumlah orang dan pekerja asing yang datang ke Indonesia.

Transformasi diarahkan pada pengurusan visa dan izin tinggal terbatas (VITAS/KITAS) bagi investor asing melalui pendekatan single phase, single process.

Proses ini memungkinkan pemohon untuk mengajukan permohonan secara bersamaan pada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Setelah itu, BKPM dan Ditjen Imigrasi melakukan verifikasi bersama, dengan tujuan mengeluarkan izin secara efisien melalui pintu tunggal.

Menteri Anas juga menyoroti upaya pemangkasan birokrasi dalam pengesahan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Dengan mengeliminasi dua tahap dalam proses pengurusan RPTKA, waktu birokrasi dapat dipangkas dari 7 hari menjadi hanya tiga hari.

Langkah-langkah penyederhanaan ini diharapkan mendorong minat investor untuk berinvestasi di Indonesia, dengan keyakinan bahwa birokrasi yang sederhana akan mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Anas mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM yang berhasil menciptakan 12 inovasi terpilih dalam Top Inovasi Pelayanan Publik sepanjang tahun 2014-2023.

Indeks pelayanan publik Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 mencapai 4,12 dari skala 5, mencerminkan komitmen terhadap kualitas layanan.

Meskipun predikat BB diraih pada indeks reformasi birokrasi (RB) tahun 2022 dengan nilai 79,55, serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 dengan nilai 77.90.

Menteri Anas menegaskan perlunya terus berkomitmen untuk perbaikan dan peningkatan implementasi SAKIP dan RB.

Baca Juga: Bawaslu Agam Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Logistik Pemilu 2024

Kementerian Hukum dan HAM terus mendorong reformasi birokrasi melalui Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Meskipun demikian, perlu perbaikan kualitas unit ZI mengingat dari 39 unit, tidak ada satupun yang lulus WBBM di tahun 2023.

Menteri Anas menegaskan perlunya komitmen untuk perbaikan dalam rangka mencapai standar yang diinginkan.

Sebagai penutup, Menteri Anas mendorong percepatan digitalisasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Fokusnya bukan hanya pada digitalisasi layanan kepada masyarakat, tetapi juga pada pegawai internal.

Dia menyatakan bahwa setelah peresmian jalan tol fisik, saatnya membangun ‘jalan tol pelayanan publik’ melalui transformasi digital pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PANRB atas dukungan dan bimbingan mereka dalam perbaikan layanan.

Fokus tahun ini adalah memaksimalkan digitalisasi dan implementasinya, dengan harapan bahwa perbaikan layanan akan berdampak pada efisiensi dan konteks birokrasi, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat