bdadinfo.com

Bakal Hubungkan Gunungsitoli Senilai Rp10 M, Konstruksi Bangunan Jembatan terpanjang di Nias Barat Bakal Dilanjutkan - News

Jembatan Idano Noyo, Nias Barat  (Pixabay)

- Pengerjaan proyek strategis nasional yang masih belum dapat rampung termasuk konstruksi pembangunan Jembatan terpanjang di Sumatera Utara. 

Jembatan terpanjang yang ada di Sumatera Utara tersebut dinamakan "Jembatan Idano Noyo" bertepatan di Kabupaten Nias Barat yang dimulai sejak tahun 2023. 

Kendati Jembatan inilah yang sangat dinantikan oleh masyarakat Nias Barat yang baru saja akan dimulai dan lanjutkan pada 2024 tiba. 

Baca Juga: Miliki 2 Rest Area, Jalan Tol Sepanjang 20,4 Km di Sumatera Utara yang Beroperasi Gratis ini Sebentar Lagi Bertarif: Bye-Bye Tol Gratisan! 

Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin terus mendorong pembangunan agar segera rampung lebih cepat karena Jembatan ini merupakan infrastruktur yang krusial. 

Rencananya Jembatan Idano Noyo nantinya yang akan menghubungkan Nias Barat dengan Gunungsitoli. 

Sehingga, Jembatan tersebut memiliki peran yang sangat berguna bagi masyarakat setempat karena keadaan yang memprihatinkan setelah bertahun - tahun lamanya.

Baca Juga: Dapat Surat dari Menteri, 2 Jalan Tol Terbaru Sumatera Utara ini Segera Bertarif Dalam Waktu Dekat: Tol Andalan Warga Sumatera Utara Tidak Lagi Gratis

Adapun Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi telah memberikan garansi penuh terhadap kebijakan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan provinsi di Sumut. 

Berhubung proyek Multi Years Contract (MYC) Jalan dan Jembatan daerah strategis provinsi Sumut belum tuntas sepenuhnya karena telah diprogram sampai 2024.

Kadis PUPR Sumut, Marlindo yang memiliki harapan optimis bahwa kepulauan yang terdiri dari Kota Gunung Sitoli, Kab. Nias, Kab. Nias Selatan, Kab. Nias Utara dan Kab. Nias Barat dapat selesai pembangunan. 

Baca Juga: Erik Ten Hag Tetap Optimis Meski Manchester United Dikalahkan Fulham, Mengapa Begitu?

Pasalnya, infrastruktur jembatan dan jalan pada proyek strategis daerah di Sumatera Utara akan dirasakan di 5 kabupaten atau kota di pulau Nias. 

Program MYC yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut terkait pengentasan daerah tertinggal tahun 2020 -2024. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat