bdadinfo.com

Dukung Pembangunan Hunian di Sumbar, PLN - Apersi - REI Perkuat Kolaborasi - News

Dukung Pembangunan Hunian di Sumbar, PLN - Apersi - REI Perkuat Kolaborasi (Humas PLN )

- Dukung pembangunan hunian di Sumatera Barat, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), dan Real Estate Indonesia (REI) perkuat kolaborasi.

Kolaborasi itu untuk perkuat sinergi dalam forum dialog bersama DPD Apersi, dan REI Sumbar, Selasa, 5 Maret 2024 di Padang Old Town Resto Gallery Kota Padang.

General Manager PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho hadir langsung pada forum dialog tersebut. Hadir pula Liswendi Kamar, Ketua DPD Apersi Sumbar, jajaran pengurus DPD Apersi Sumbar, Sekretaris DPD REI Sumbar Asmel Arianto, serta jajaran pengurus DPD REI Sumbar.

Baca Juga: Road to PLN Investment Days 2024 Ditabuh, Kolaborasi Wujudkan Transisi Energi di Indonesia Dibuka

Kepada seluruh peserta forum dialog, Eric menyampaikan bahwa PLN selalu bertransformasi guna memberikan solusi terbaik dalam upaya mempermudah para pengembang perumahan dalam menjalankan bisnisnya.

Sebelumnya, PLN memberikan kebijakan sharing investasi antara PLN dan pengembang. Dengan sharing investasi ini, PLN memiliki kepastian lokasi dan dana dari pengembang sehingga pembangunan jaringan PLN dapat dilakukan di lokasi tersebut.

Namun untuk lebih menguntungkan kedua belah pihak, kini sharing investasi antara pengembang dengan PLN telah dihapuskan. ‘’PLN telah mengeluarkan PerLak No.0034.E/DIR/2023 yang mengatur tidak adanya lagi sharing investasi, digantikan dengan penyediaan Penyambungan Baru untuk pihak pengembang di perumahan, ruko, dan lain sebagainya melalui pola paket dengan penyambungan bertahap,’’ lanjut Eric.

Baca Juga: Ribuan Produk UMK Binaan PLN Terjual, Naik 10 Persen Lebih Selama INACRAFT 2024

PerLak No.0034.E/DIR/2023 mengatur bahwa pihak pengembang yang ingin memulai pembangunan di satu kawasan dapat membayar Biaya Penyambungan (BP) sekaligus di muka sebanyak rencana pembangunan rumah dalam bentuk jaminan berupa uang cash bukan bank garansi yang disimpan di bank berdasarkan kesepakatan antara PLN dan pihak pengembang.

Sementara itu, PLN secara bertahap dapat mencairkan jaminan sesuai jumlah rumah yang akan dilakukan Penyambungan Baru. Kemudian secara bertahap, PLN dapat melakukan pencairan sisa uang jaminan apabila jangka waktu perjanjian berakhir.

Dengan peraturan baru ini, ada kepastian bagi pengembang terkait pemasangan jaringan listrik. Karena jika BP telah dibayar di awal, PLN memastikan pembangunan jaringan listrik akan segera dilakukan.

‘’Kwh atau meteran listrik pun akan segera terpasang jika rumah telah berdiri. Peraturan baru ini harapannya menjadi win-win solution antara PLN dan pengembang. Pelanggan pembeli rumah pun lebih nyaman dan tenang, karena rumahnya akan teraliri listrik dengan cepat,’’ lanjut Eric.

PLN UID Sumbar, lanjut Eric, siap dukung seluruh pengembang dan developer dalam pengadaan perumahan yang laik huni, laik fungsi, dan aman bagi masyarakat dengan layanan kelistrikan terbaik. ‘’Total pelanggan PLN di Sumbar saat ini hampir mencapai 17 juta pelanggan dan mayoritas diantaranya adalah pelanggan rumah tangga. Maka rumah dan perumahan perumahan baru adalah mayoritas target pelanggan yang harus kami perhatikan,’’ lanjut Eric.

Untuk mendukung pembangunan hunian, pasokan daya di PLN telah tersedia dengan surplus sebesar 21,48 MW dari total pasokan 641,88 MW, atau surplus sebesar 3,46%. ‘’Surplus sebesar 21,48 MW ini siap sedia jika hendak digunakan untuk memajukan pertumbuhan pembangunan di Sumbar, baik itu pembangunan perumahan maupun pembangunan kawasan bisnis. Maka mari bersinergi untuk pembangunan kawasan hunian-hunian baru di Sumatera Barat,’’ tegas Eric kemudian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat