- Pada Kamis, 14 Maret 2024, Kota Tanjungbalai menjadi saksi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatra Utara.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat peningkatan konektivitas dan aksesibilitas di daerah, inisiatif ini menandai langkah progresif dalam pembangunan infrastruktur jalan yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Inpres Jalan Daerah merupakan kebijakan strategis yang dicanangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur jalan di berbagai daerah, termasuk Provinsi Sumatra Utara.
Dengan fokus pada perbaikan dan pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer di 18 kabupaten dan kota, inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan infrastruktur antarwilayah dan meningkatkan konektivitas antar desa dan kota.
Pembangunan infrastruktur jalan yang dicanangkan melalui Inpres Jalan Daerah memiliki beberapa tujuan utama.
Pertama, meningkatkan aksesibilitas penduduk terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pasar.
Kedua, mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memfasilitasi mobilitas barang dan jasa.
Ketiga, memperkuat integrasi antarwilayah untuk meningkatkan konektivitas dan daya saing daerah.
Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sumatra Utara diharapkan akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: Viral! Konten Non Muslim Berburu Takjil, Warganet: Rahasia Takjil Gratis di Masjid sudah Terbongkar
Dengan adanya jalan yang baik, penduduk di daerah terpencil akan memiliki akses yang lebih mudah dan cepat ke layanan publik serta pasar.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi lokal juga diharapkan akan terstimulasi, membuka peluang baru dalam sektor pariwisata dan perdagangan.