bdadinfo.com

Berapa Besaran Zakat Fitrah Beras yang Harus Dibayar Tiap Jiwa? Begini Tips Memilih Beras Berkualitas Baik - News

Begini hukum membayar zakat fitrah dan memilih beras yang berkualitas (Freepik)

- Pada bulan Ramadan, kaum muslimin diwajibkan membayar zakat fitrah sebagai bentuk pembersihan diri dan turut membantu orang yang kurang mampu.

Zakat fitrah juga dapat menjadi bukti syukur para kaum muslimin atas limpahan nikmat yang diberikan Allah selama bulan Ramadan.

Setiap anggota keluarga diwajibkan membayar zakat fitrah apabila memenuhi syarat (muslim,baligh, dan mampu) dihitung sebagai satu jiwa.

Baca Juga: Kayunya Rapuh! Polri Gantikan Jembatan Baru dan Terpanjang, Jalur Akses Sulawesi di Kabupaten Konawe, Cuma Dilewati Roda 2?

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal ramadan sampai sebelum hari raya Idul Fitri. Pastikan membayar zakat fitrah tepat waktu.

Sebagaimana dikutip dari Baznas, berikut penjelasan lengkap tentang besaran zakat fitrah dan beras sesuai syariat.

Baca Juga: Jalan Tol Terbaru Sumatera Utara Langsung ini Langsung Jadi Primadona Jelang Mudik Lebaran Idul Fitri: 17 ribu Kendaraan Melintas Dalam 1 Hari!

A. Besaran Zakat Fitrah

Besaran Zakat yang ditetapkan yakni, 2,5 kg atau 3,5 litter makanan pokok.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp45 ribu sampai Rp55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Baca Juga: Kapolri dan Menko Polhukam Tinjau Langsung Persiapan Mudik di Pelabuhan Merak: Keselamatan dan Kenyamanan Pemudik Jadi Prioritas Utama

B. Zakat Beras

Biasanya membayar zakat fitrah menggunakan makanan pokok seperti beras, terdapat sedikit tips memiliki beras yang berkualitas baik.

Beras yang berkualitas baik harus diperhatikan dari usia atau umur simpan beras sesuai jenisnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat