- Pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU batu bara merupakan jenis pembangkit listrik yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakarnya.
Penggunaan batu bara sebagai bahan bakar untuk menghasilkan energi panas yang kemudian berfungsi mengubah fasa fluida dari cair menjadi uap.
Tingginya jumlah persediaan batu bara serta harganya yang relatif lebih murah secara global menjadikan banyaknya PLTU berbahan bakar batu bara.
Namun, pemanfaatan batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik memiliki permasalahan besar, salah satunya adalah tingginya emisi CO2 yang menjadi efek samping dari proses pembakaran batu bara.
Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran 2024: Informasi Jalan Tol Sumatera yang Siap Digunakan
Berdasarkan catatan pada tanggal 29 Agustus 2018, Asia Development Bank (ADB) menyetujui Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap ( PLTGU ) Jawa -1 , 1.760 MW berlokasi di Desa Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia.
Proyek tersebut membutuhkan pembebasan lahan seluas 36,7 hektar untuk lahan produktif yang digunakan untuk menanam padi dan wilayah pesisir untuk membangun dermaga dan fasilitas terapung. Jawa 1 dikatakan sebagai pembangkit listrik berbahan bakar gas terbesar di Asia Tenggara.
Kami dari Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia (KPPII) yang merupakan gabungan CSO lingkungan dan HAM, kemudian melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek dan sekitarnya.
Berdasarkan pemantauan juga dilakukan atas dasar pengaduan warga setempat yang sampai saat ini mengalami berbagai dampak negatif lingkungan dan sosial.
Baca Juga: Update Progres Pembangunan Jalan Non Tol Segmen 6C di Kawasan Ibu Kota Nusantara
Dari hasil pemantauan yang dilakukan sepanjang tahun 2022, koalisi menemukan beberapa isu dampak negatif yang terjadi akibat pengembangan PLTGU Jawa -1 .
Pertama, tidak ada upaya untuk memulihkan mata pencaharian puluhan mantan petani padi yang kehilangan pekerjaan akibat alih fungsi lahan sawah menjadi pembangkit listrik tenaga gas.
Kedua, masalah menurunnya kualitas lingkungan laut dan daerah penangkapan ikan nelayan akibat pembangunan pipa gas dan fasilitas apung.