bdadinfo.com

Ribuan Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah Dibagikan di Banyuwangi - News

Presiden Jokowi menyerahkan 10.323 sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat yang dipusatkan di GOR Tawang Alun, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. (www.presidenri.go.id)

 - Ribuan sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah dibagikan di GOR Tawang Alun, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 30 April 2024.

Dalam kunjungan resmi tersebut, Presiden Joko Widodo juga ditemani oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi membagikan 10.323 sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat Banyuwangi.

Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran Program Management Trainee PT KAI, Catat Persyaratan Utama dan Tanggal Pendaftar, Wajib Memiliki Sertifikat TOEFL

Melalui sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan jika proses pembagian sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah ini adalah yang terbesar di Indonesia.

Dilansir dari laman pers resmi Presiden Republik Indonesia, presidenri.go.id Presiden Jokowi menyampaikan jika ini adalah hasil redistribusi tanah yang paling besar di Indonesia. Khususnya di Banyuwangi, ada beberapa bekas lahan hutan dan lahan HGU (hak guna usaha) yang semuanya sudah diserahkan kepada masyarakat setempat.

Berdasarkan format dan bentuk sertifikat tanah elektronik yang dibagikan, Presiden Jokowi mengimbau agar masyarakat jangan bingung terkait perbedaan bentuk dengan sertifikat lama.

Baca Juga: Tancap Gas! Riau Mau Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar Diresmikan di Tahun 2024: Terus Kejar Sertifikat Laik Operasi

Dalam sertifikat tanah elektronik ini sudah mencakup data terkait luas bidang tanah dan siapa pemilik hak atas tanah tersebut.

Sepanjang rangkaian pidato, Presiden Jokowi juga menyampaikan jika kepemilikan sertifikat tanah mempunyai peran yang sangat vital untuk ke depannya. Adanya sertifikat ini merupakan bukti konkret dari hak terhadap tanah yang tertera di dalam sertifikat.

Nantinya, sertifikat tanah elektronik ini juga bisa mencegah terjadinya konflik atau sengketa lahan yang sering terjadi sejak dulu.

Tidak lupa, Presiden Jokowi juga mengimbau kepada masyarakat Banyuwangi untuk menggunakan sertifikat tanah elektronik ini dengan bijak dan produktif.

Dalam artian, Presiden Jokowi juga paham bahwa akan ada kemungkinan jika sertifikat tanah ini menjadi jaminan atau agunan yang penting dananya dapat digunakan sebagai modal usaha.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat