bdadinfo.com

Pemerintah RI Siapkan Skema Pembangunan Ulang Rumah Korban Banjir Bandang Sumbar - News

Pemerintah RI Siapkan Skema Pembangunan Ulang Rumah Korban Banjir Bandang Sumbar (IST)

- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan bantuan dalam pembangunan kembali rumah warga yang terdampak dan hancur akibat bencana banjir lahar dingin di wilayah Sumatera Barat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mengungkapkan komitmen ini saat kunjungannya ke Posko Bencana di Sd N 08 Jorong Kubang Duo Koto Panjang, pada Rabu 15 Mei 2024.

"Melalui Kementerian PUPR nantinya kita akan membantu pembangunan dan relokasi rumah milik warga yang terdampak banjir. Saat ini sudah ada 200 unit yang dialokasikan," sebutnya.

Baca Juga: Warga Harap-harap Cemas! Biang Kerok Jalan Tol Getaci Undur Lelang Ulang karena Sepi Peminat, Molor Terus Sampai Kapan? 

Bantuan ini akan mencakup pembangunan rumah tipe knock down, model serupa dengan rumah korban gempa yang ada di Cianjur.

Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan dan memberikan solusi yang efektif bagi para korban bencana.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, juga menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi sedang melakukan pendataan untuk rumah warga yang terdampak.

"Kita saat ini tengah melakukan pendataan, potensi bencana itu masih ada. Dalam hal ini kita melibatkan BNPB, BMKG, PVMBG dan berbagai lembaga lainnya. Kita memetakan daerah berisiko tinggi dan bagi masyarakat yang rumahnya rusak atau berada di lokasi berbahaya mau tidak mau harus direlokasi," ujarnya.

Baca Juga: Dengar Bencana Alam Sumbar, Andre Rosiade: Prabowo Langsung Terbang dari Luar Negeri ke Padang Beri Bantuan

Pemerintah Provinsi juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Agam untuk mencari lahan yang cocok untuk relokasi.

"Kita tengah menjalin komunikasi dengan BPN dan Pemkab untuk mencarikan lahan. Setelah lahan itu ada, kita akan relokasi dan seluruh pembiayaan akan ditanggung pemerintah," jelasnya.

Jika warga tidak ingin membangun rumah di lokasi yang sama, pemerintah akan memberikan alternatif lain.

Anggota DPR RI Komisi Delapan, Jhon Kenndeni Aziz, menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.

"Sesuai dengan regulasi, pemerintah mesti memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak. Bagi warga yang rumahnya rusak berat mendapatkan bantuan senilai Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta dan bagi mereka yang rumahnya rusak ringan mendapatkan Rp15 juta," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat