bdadinfo.com

Warga Harap-harap Cemas! Biang Kerok Jalan Tol Getaci Undur Lelang Ulang karena Sepi Peminat, Molor Terus Sampai Kapan?  - News

Warga Harap-harap Cemas! Biang Kerok Jalan Tol Getaci Undur Lelang Ulang karena Sepi Peminat, Molor Terus Sampai Kapan?  (lman.kemenkeu.go.id)

Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya – Cilacap (Getaci) merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Oleh karena itu, pembangunannya pun menjadi salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) yang paling dinantikan wujudnya.

Kendati berita digarapnya jalan tol ini sudah tersiar sejak tahun 2022 silam, namun warga masih harap-harap cemas karena jalan tol yang menjadi proyek tol terpanjang di Indonesia saat ini harus mengalami lelang ulang.

Baca Juga: Jauh-jauh ke Sumatera Selatan, Menteri PUPR Tinjau Progres Proyek Mahal Jalan Tol yang Semakin Mendekatkan Lampung hingga ke Aceh: Kapan Rampung? 

Dilakukannya lelang ulang ini diperkirakan karena sepinya investor yang berminat, terjadinya tender ulang ini menyebabkan jadwal pembangunannya pun harus terus molor.

Jalan tol yang memiliki panjang lintasan mencapai 206,65 km, dikabarkan melakukan tender ulang yang kembali diundur pada April 2024.

Berita tersebut didapatkan dari pengumuman yang ada pada laman resmi bpjt.pu.go.id, di mana batas akhir prekualifikasi lelangnya akan diundur hingga bulan April.

Baca Juga: Berkat Tol Solo-Jogja-YIA, Perjalanan dari Solo ke Yogyakarta Terpangkas Jadi 45 Menit: Enggak Perlu Pusing Macet-macetan Lagi di Jalan 

Diundurnya batas akhir kualifikasi lelang pada tol Getaci ini dilakukan oleh Panitia Lelang Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.

Dengan diundurnya batas akhir prekualifikasi tersebut, maka mau tidak mau akan berdampak juga pada jadwal dan kepastian dari lelang proyek tol Getaci yang semakin tak pasti.

Kendati batas akhir lelangnya diundur, namun untuk proses pembebasan lahan yang berada di segmen Gedebage, Garut Utara, terus diupayakan.

Baca Juga: Demi Mempermudah Akses Wisata, 7 Ruas Jalan di Yogyakarta dengan Biaya Rp162 Miliar Dibenahi: Perjalanan Makin Mulus dan Nyaman 

Keberlanjutannya dibuktikan dengan adanya pengumuman Daftar Nominatif (Danom) dan Peta Bidang Tanah (PBT).

Lebih lanjut, pada bulan Februari lalu dikabarkan bahwa belum ada desa yang dilaksanakan pencairan uang ganti rugi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat