bdadinfo.com

Maluku Utara Dapat Jatah Mega Proyek Strategis Nasional Baru! Bangun Kawasan Industri Rakasa Weda Bay Sampai Kementerian PUPR Turun Gunung - News

KI Weda Bay merupakan salah satu kawasan industri prioritas yang tercantum dalam RPJMN Tahun 2020-2024 dan Perpres No. 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

- Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) merupakan Kawasan Industri terpadu untuk pengolahan logam berat yang berlokasi di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Berdiri pada 30 Agustus 2018, IWIP merupakan:

Proyek Prioritas Nasional berdasarkan PERPRES No. 18 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Berstatus sebagai Obyek Vital Nasional berdasarkan Keppres No. 63 Tahun 2004.

Baca Juga: Jawa Barat Dapat Jatah Bandar Udara Baru Bertaraf Internasional Telan Dana Jumbo Rp36 triliun, Bandar Udara Internasional Ali Sadikin Dilengserkan

Salah satu Proyek Strategis Nasional dari Presiden Joko Widodo melalui pengesahan Peraturan Presiden (PERPRES) Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasiona

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) tengah melakukan kajian pengembangan kawasan sekitar Kawasan Industri Weda Bay yang berada di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Kawasan Industri Weda Bay merupakan salah satu kawasan industri prioritas yang tercantum dalam RPJMN Tahun 2020-2024 dan Perpres No. 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kepala BPIW Yudha Mediawan mengatakan, BPIW telah mengeluarkan SK Nomor 18/KPTS/KW/2023 tanggal 18 April 2023, terkait penyusunan masterplan kajian pengembangan wilayah guna mendukung percepatan pengembangan infrastruktur lima KI strategis.

“Penyusunan Rencana Pengembangan (Masterplan) Infrastruktur Perkotaan mendukung 5 (lima) kawasan industri strategis merupakan arahan Menteri PUPR. Lokus yang diarahkan menjadi masterplan yaitu Weda Bay, Sorowako, Morowali, Konawe, dan Tanjung Selor. Masterplan ini juga akan mendukung program penanganan jalan melalui Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas dari Direktorat Jenderal Bina Marga,” jelas Yudha.

Baca Juga: YBM PLN Goes To School, 7 Siswa Berprestasi di SMK N 6 Kota Padang Dapat Beasiswa

Yudha menambahkan, Provinsi Maluku Utara sendiri memiliki potensi pertambangan seperti nikel-kobal, tembaga, uranium, batubara, aluminium/ bauksit, magnesit, pasir besi, emas dan perak.

“KI Teluk Weda merupakan kawasan industri pertama terintegrasi di Indonesia yang diperuntukkan untuk memfasilitasi proses pengolahan mineral dan produksi komponen baterai kendaraan listrik,” tambah Yudha.

KI Weda Bay telah terbangun sejak 2016 dengan luas total Tahun 2022 mencapai ±5.000 Ha dan rencana pengembangan hingga ±15.000 Ha di bawah pengelolaan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Penetapan KI Weda Bay sebagai PSN menyebabkan peningkatan perekonomian, dan saat ini telah menyerap tenaga kerja sejumlah ±61.180 pekerja, baik pekerja lokal maupun tenaga kerja asing.

Berdasarkan hasil survei lapangan BPIW di KI Weda Bay, terdapat beberapa dukungan infrastruktur yang telah dilakukan oleh Kementerian PUPR dari berbagai sektor. Seperti sektor Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan.

“Pada TA 2015, telah dibangun Bendungan Kobe dekat daerah transmigrasi dengan sumber air dari Sungai Ake Kobe. Pada TA 2016-2017, dilakukan Pembangunan Jalan Nasional Ruas Weda – Sagea sepanjang 52,71 km untuk mendukung aksesibilitas ke KI Weda Bay. Kemudian, terdapat SPAM Fidi Jaya (20 liter/detik), Moreala (20 liter/detik), dan Pasir Putih (10 liter/detik), serta Pembangunan Rusunawa Wedana pada TA 2017 yang sudah diserah terima kepada Pemkab pada Tahun 2022,” terang Yudha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat