bdadinfo.com

Jawa Barat dan Jawa Tengah Berduka Cita! Tol Getaci Batal Jadi Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Gara-gara Gagal Lelang Ruasnya Harus Dipangkas Habis - News

Mega proyek jalan Getaci batal menjadi tol terpanjang di Indonesia, karena hanya memiliki panjang 108 km. Sebagai informasi, tol Cikopo-Palimanan atau Cipali saja membentang sepanjang 116,75 kilometer.

- Pembangunan mega proyek Jalan Tol GedebageTasikmalayaCilacap atau Jalan Tol Getaci adalah jalan tol di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah.

Jalan Tol Getaci yang memiliki rute dari Gedebage (Kota Bandung), melalui Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran, berakhir di Cilacap.

Ruas Jalan Tol Getaci ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa bagian selatan, menghubungkan Bandung dengan Surabaya.

Baca Juga: Meski Tak Direstui Raja Keraton Yogyakarta! Akhirnya, Yogyakarta Punya Jalan Tol Pertama Telan Uang Rp14,62 Triliun Terhubung Langsung ke Jawa Tengah

Proyek Jalan Tol Getaci dengan nilai investasi pembangunannya mencapai Rp 56,2 triliun dengan panjang 206,65 km yang melintasi wilayah Provinsi Jawa Barat (169,09 km) dan wilayah Provinsi Jawa Tengah (37,56 km).

Ketika dioperasikan ruas Jalan Tol Getaci ini menjadi ruas jalan tol terpanjang pertama di Indonesia sebelum Jalan Tol Padang–Pekanbaru (254,8 km) mulai beroperasi penuh, serta berperan penting dalam memecahkan masalah kemacetan lalu lintas dari Gedebage (Kota Bandung) hingga Cilacap, karena ditargetkan mampu menampung 10.800 kendaraan perhari.

Pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap atau Jalan Tol Getaci bertujuan untuk menghubungkan daerah Provinsi Jawa Barat dengan daerah Provinsi Jawa Tengah.

Mendukung sektor pariwisata di kedua daerah, juga mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar-wilayah sebagai jalur logistik (akses pelabuhan dan bandara), serta bermanfaat untuk memberikan efisiensi melalui penghematan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan nilai waktu tempuh.

Jalan Tol Getaci Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024.

Renstra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, proyek Jalan Tol Getaci merupakan salah satu prioritas karena tercantum dalam perubahan terakhir peraturan PSN yaitu Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Baca Juga: Speechless IKN! Kaltim Segera Mulai Konstruksi Pembangunan Pertamina Sustainable Bakal Jadi Berkapasitas Terbesar di Kabupaten Ini

Proyek Jalan Tol Getaci ini menerapkan tipe pendanaan Build Operate Transfer (BOT) dengan Net Present Value (NPV) senilai USD 139.280.000,00 dan Internal Rate of Return (IRR) 12%, telah berstatus Financial Close (FC) pada tahun 2022.

Dibangun sekaligus dioperasikan menggunakan skema pengusahaan berbentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Adapun Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dimana kontribusi pemerintah terhadap proyek ini sesuai dengan peraturan dalam skema KPBU hanya menanggung biaya pengadaan tanah sekitar Rp 11,9 triliun.

Tetapi kemudian kontribusi pemerintah bertambah dengan turut memberikan dukungan konstruksi di wilayah Nagreg – Garut Utara – Garut Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat