bdadinfo.com

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Pemkab Agam Masuki Transisi Pasca Bencana - News

Masa Tanggap Darurat Berakhir,  Pemkab Agam Masuki Transisi Pasca Bencana (Humas Pemkab Agam )

- Pemerintah Kabupaten Agam menggelar rapat evaluasi tanggap darurat di Mess Pemda Agam. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs H Edi Busti MSi pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pemulihan pasca bencana yang melanda daerah tersebut.

Dalam rapat ini, beberapa topik penting dibahas, termasuk pemulihan sarana dan prasarana, relokasi dan normalisasi, pemenuhan kebutuhan kelompok rentan, serta transisi dari kondisi darurat ke pemulihan.

Baca Juga: Pemkab Agam dan Unand Kolaborasi dalam Pengembangan Pangan Lokal

Sekda Agam, Drs H Edi Busti MSi, menyampaikan beberapa arahan strategis terkait masa transisi tersebut.

Sekda Agam menetapkan bahwa masa transisi dari darurat ke pemulihan akan berlangsung mulai 9 Juni hingga 31 Desember 2024.

"Masa transisi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa segala aspek pemulihan berjalan dengan lancar dan efektif teruma Pembangunan infrastruktur," ujar Edi Busti.

Periode ini akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur dan mengembalikan kehidupan masyarakat ke kondisi normal.

Baca Juga: Pemkab Agam Gelar Rapat Persiapan Perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Provinsi Sumbar

Salah satu fokus utama dalam masa transisi ini adalah kelanjutan dari kegiatan normalisasi sungai. Kegiatan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan dan memastikan aliran sungai kembali normal.

"Normalisasi sungai merupakan langkah preventif yang sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Sekda juga menyoroti pemasangan tiga sabo dam, yang akan ditempatkan di daerah Batu Anguih, Batang Katiak, dan IV Koto. Pemasangan sabo dam ini diharapkan nantinya dapat mengurangi risiko bencana banjir dan tanah longsor di masa mendatang.

"Pembangunan sabo dam ini akan berlangsung mulai tahun ini hingga 2026 nanti secara bertahap sesuai instruksi Presiden RI," jelas Edi Busti.

Mengenai lahan pertanian masyarakat yang terdampak bencana, Sekda menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini menunggu tindak lanjut dari Kementerian Pertanian untuk melakukan rekondisi lahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat