- Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik ada beberapa provinsi termasuk Sumatera Barat dan Sumatera Utara yang memiliki angka pengangguran tertinggi di Indonesia.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2024 jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai sekitar 7,2 juta orang.
Proporsinya setara 4,82% dari total angkatan kerja nasional yang berjumlah 149,38 juta orang.
Adapun tingkat pengangguran Indonesia bervariasi jika diperinci di skala provinsi.
Pada Februari 2024 tingkat pengangguran paling tinggi berada di Banten, yakni 7,02%.
Artinya, pada bulan tersebut sekitar 7 dari 100 orang angkatan kerja di Banten tidak bekerja karena berbagai alasan.
Angka yang tercatat di sini merupakan tingkat pengangguran terbuka (TPT), yakni rasio jumlah pengangguran dibanding jumlah angkatan kerja di masing-masing wilayah.
Masyarakat yang masuk kelompok pengangguran terbuka menurut BPS adalah:
Angkatan kerja yang tak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan;
-Tak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha;
-Tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat kerja; serta
-Sudah punya pekerjaan tapi belum mulai bekerja.
Pengangguran adalah suatu keadaan di mana penduduk yang telah memasuki usia kerja yaitu 15 tahun ke atas tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif mencari pekerjaan.
Pengangguran ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor sosial, ekonomi, pendidikan dan lain-lain di Indonesia.
Bahkan Sumatera Utara dan Sumatera Barat juga termasuk pemilik penduduk dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.
Badan Pusat Statistik atau BPS mengukur tingkat pengangguran terbuka atau TPT dengan membagi jumlah pengangguran dengan total angkatan kerja berdasarkan data BPS.