bdadinfo.com

Kurang Ajar, 3 Pemuda di Pariaman Perkosal Seorang Pelajar Secara Bergilir, Hingga Hamil 6 Bulan - News

Ilustrasi korban pemerkosaan (Pixabay.com)

 - Seorang pelajar di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) disekap oleh tiga laki-laki, lalu diperkosa secara bergilir. Nahasnya pelajar tersebut hamil hingga 6 bulan.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai menuturkan, kasus pemerkosaan ini terjadi pada bulan Agustus 2022.

Adapun kronologinya bermula ketika pelaku RZ (21 tahun) berkenalan dengan korban yang pada saat itu masih berusia 16 tahun.

Baca Juga: Gampang Banget! Begini Caranya Mengambil Screenshot di Windows 10 dan Windows 11

Perkenalan keduanya terjalin lewat media sosial, Pelaku dan korban pun menjalin kedekatan dan semakin akrab.

Kemudian, korban mendatangi rumah pelaku di Kenagarian Kurai Taji, Kecamatan Nansabari, Padang Pariaman.

"Saat itulah, korban disekap dan diperkosa secara bergilir dengan dua temannya. Akibatnya, korban hamil enam bulan,” ucap Agustinus, dikutip dari iNews.id, Rabu, 23 Februari 2023.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan keluarga korban bahwa anaknya yang masih berstatus pelajar tidak pulang ke rumah. Saat pulang ke rumah dan selang beberapa bulan, korban cerita ke orang tuanya jika disekap di rumah pelaku RZ.

Baca Juga: Resep Mie Ayam Shirataki Ala Willgoz, Dijamin Lezat dan Cocok Buat Diet

Berbekal laporan itu, polisi akhirnya menangkap pelaku TS dan FPJ. TS (21), FPJ (21). Keduanya berhasil diamankan di Bayur Nagari Pauh Kamba, Nansabaris. Sedankang untuk RZ masih dalam pencarian dan menjadi buron polisi.

"Pelaku RZ saat ini masih buron, untuk dua pelaku lainnya sudah diamankan," kata Agustinus.

Kini kedua pelaku mendekam di tahanan Mapolres Padang Pariaman. Keduanya dikenakan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat