bdadinfo.com

Masalah HAM Papua Dibahas di Gedung Parlemen, Pemerintah Inggris Diminta Desak PBB Melakukan Tinjauan - News

Lord Ahmad berdebat di gedung Parlemen Inggris  ( rnz.co.nz)




- Kasus kekerasan yang terjadi di Papua dibahas di gedung Parlemen Inggris pada Senin, 17 April 2023 lalu.

Komitmen pemerintah Inggris dalam menegakkan Hak Asasi Manusia dipertanyakan ketika membahas isu Papua Barat.

Isu ini menimbulkan debat panas antara perwakilan pemerintah dan 5 anggota House of Lords.

Perdebatan terjadi ketika Menteri Negara untuk PBB Lord Tariq Ahmad dari Wimbledon menjawab pertanyaan dari Lord Harries dari Pentregarth.

Hal yang ditanyakan seputar kemajuan apa yang telah dicapai dalam memperoleh akses ke Papua Barat untuk Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB.

Lord Ahmad menerangkan bahwa pemerintah Inggris menyambut baik keterlibatan baru-baru ini antara Indonesia dan PBB.

Keterlibatan itu sebagai bagian dari tinjauan berkala universal Indonesia, yang menyerukan PBB untuk mengakses dan meninjau keadaan HAM di Papua.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Imbau Masyarakat Lakukan Perjalanan Balik Diakhir Pekan

Dalam kesempatan itu Lord Ahmad juga menegaskan bahwa Indonesia adalah mitra bilateral yang penting.

“Kami terus mendukung kunjungan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia ke wilayah Papua,” ujar Lord Ahmad seperti dikutip dari parliamentlive.tv.

Namun, Lord Harries terlihat tidak puas dengan jawaban itu. Ia menyebut Inggris tidak berada di antara negara-negara yang mendukung tinjauan berkala tersebut.

“Sama sekali tidak jelas apakah Inggris termasuk di antara mereka yang mendukung seruan tersebut,” kata Lord Harries.

Baca Juga: Besok Mulai Masuk Kantor, Kemenhub Prediksi Hari Ini Jadi Puncak Arus Balik Lebaran 2023

Lord Ahmad menjawab tuduhan itu dengan mengatakan bahwa Inggris mendukung tinjauan itu dari awal, dan menyadari jika sudah lama tertunda.

Lord Lexden yang mendengar jawaban itu berang dan menuduh Pemerintah Inggris lamban bergerak.

“Tidakkah jelas bahwa negara kecil ini sangat menderita di bawah penindas kolonial, Indonesia?” tanya Lord Lexden.

“Akankah Pemerintah melakukan segala upaya, bersama dengan mitra-mitra Persemakmuran di kawasan ini, untuk membuat PBB bertindak tegas?” tanyanya lagi.

Lord Hannay, Lord Kennedy, dan Lord Purvis turut mengeluarkan kekesalan mereka dengan memberi rincian laporan HAM di Papua.

Tidak hanya sampai di situ, ketiga anggota parlemen ini juga mempertanyakan kenapa Inggris di antara 8 negara yang mendukung tinjauan universal berkala.

“Sudah lebih dari satu tahun sejak laporan PBB mengenai tuduhan pembunuhan di luar hukum, penghilangan paksa, dan pemindahan paksa ribuan penduduk asli Papua,” kata Lord Kennedy.

“Tentu saja masuk akal untuk meminta negara demokratis seperti Indonesia, untuk menerima Komisaris Tinggi untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Lord Hannay.

“Apa gunanya Kementerian Luar Negeri menyoroti masalah hak asasi manusia jika tidak melakukan apa-apa dalam negosiasi dengan negara yang bersangkutan?” tanya Lord Purvis.

Menjawab pertanyaan dan tuduhan itu, Lord Ahmad mengatakan sudah berbicara dengan Komisaris Tinggi Hak Asasi terkait situasi tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa tuduhan kekerasan yang terjadi di Papua menjadi bahasan penting antara Pemerintah Inggris dan Indonesia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat