bdadinfo.com

Mahfud MD Siap Sikat Panji Gumilang: Ada Pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun - News

Mahfud MD Siap Sikat Panji Gumilang: Ada Pidana di Pondok Pesantren Al Zaitun

- Kasus aliran sesat di Pondok Pesantren Al Zaitun yang dipimpin oleh Panji Gumilang membuat pemerintah daerah dan pusat segera melakukan tindakan secara hukum yang berlaku di Indonesia.

Beredar video Panji Gumilang yang menyesatkan di media sosial, sehingga membuat kegaduhan di dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan saat ini.

Pemerintah pusat akhirnya membentuk tim investigasi terkait kasus Pondok Pesantren Al Zaitun tersebut.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hadir memenuhi undangan Menko Polhukam mengenai perkembangan dan situasi di Pondok Pesantren Al Zaitun di Indramayu.

"Intinya saya datang kemari melapor dan laporannya sudah diterima setelah Pak Menkopolkam yang akan menindaklanjuti dalam waktu dekat," ungkap Ridwan Kamil.

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan ada beragam laporan yang diduga kuat sudah terjadi masalah di Pondok Pesantren Al Zaytun. 

Baca Juga: Final Taipei Open 2023: Wakil Indonesia yang Bertanding dan Kilas Balik Hasil Pertandingan Sebelumnya

Pertama, terjadi tindak pidana di mana ada beberapa hal tindak pidana yang masuk Kemonkopolkam dan kesimpulan dari berbagai penelitian.

"Nanti kita akan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Nah Polri akan menangani tindak pidananya.

Pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana. Nanti, akan diumumkan pada waktunya," ungkap Mahfud MD.

Tapi, Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan pelanggaran pidananya.

Lantaran, dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan dan pemeriksaan terkait Panji Gumilang.

Kedua, pemberian sanksi administrasi dan penataan administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaitun.

Baca Juga: Tawaran Final Ditolak Chelsea, Man United Batal Rekrut Mount dan Beralih ke Caicedo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat