bdadinfo.com

Pencarian Aset Masih Berlanjut, KPK Perpanjang Masa Penahanan Rafael Alun Trisambodo - News

KPK memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Rafael Alun Trisambodo menjadi 30 hari. (pmjnews.com)

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Rafael Alun Trisambodo menjadi 30 hari.

Perpanjangan masa penahanan ini menjadi yang ketiga untuk Rafael Alun Trisambodo semenjak pertama kali ditahan pada Senin, 3 April 2023 selama 20 hari pertama di Rutan KPK, Gedung Merah Putih.

Berdasarkan penjelasan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, perpanjangan masa penahanan Rafael Alun Trisambodo ini ditujukan untk mengumpulkan bukti serta menelusuri dan menyita aset Rafael, termasuk yang kemungkinan disamarkan.

Baca Juga: Collecting Information: Ten Objects in Your Own House, Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 110

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka RAT untuk 30 hari ke depan hingga 31 Juli 2023 di Rutan KPK dengan dasar penetapan penahanan dari PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 4 Juli 2023.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada akhir Maret 2023 dengan dugaan menerima uang hasil gratifikasi.

Kala itu, Rafael menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I sejak tahun 2011.

Baca Juga: Pemilik Klub League One Fleetwood Town Dipenjara 13 Tahun karena Kasus Penipuan Energi

Berdasarkan temuan penyidik KPK, Rafael diduga menerima aliran dana sebesar 90 ribu dollar Amerika Serikat melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak di bidanh jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan.

Sebulan kemudian, Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu, 20 Mei 2023.

Beberapa aset yang disita dari Rafael antara lain 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp150 miliar, mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser, serta satu motor gede jenis Triumph. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat