bdadinfo.com

Profil Abaco Pasifik Indonesia yang Investasi 150 Triliun untuk PSN di Air Bangis Pasaman Barat - News

Profil Abaco Pasific Indonesia yang Investasi PSN di Air Bangis Pasaman Barat (lbhpadang.org)

- Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menjadi sorotan dengan rencana pembangunan Proyek Stategis Nasional (PSN) yang melibatkan sejumlah sektor penting.

Kabar terbaru ini rencana PSN di Nagari Air Bangis, Pasaman Barat menciptakan kekhawatiran akan dampak sosial dan konflik yang mungkin muncul di masyarakat. Informasinya PT Abaco Pasifik Indonesia siap gelontorkan investasi Rp 150 triliun untuk PSN kilang minyak dan petrokimia. 

Gubernur Sumatera Barat telah mengajukan lokasi rencana pembangunan PSN kepada Menteri Kemaritiman dan Investasi melalui surat No: 070/774/Batlibang-2021. Namun, perencanaan ini menuai beberapa keberatan.

Baca Juga: Inilah Nilai Kekayaan Fahira Idris, Anggota Politikus Keturunan Minangkabau yang Juga Pengusaha Parcel

Rencana investasi yang merentang seluas 30.162 hektar (Ha) telah mengundang perhatian besar.

Luasan lokasi PSN yang hampir setara dengan setengah dari Kota Padang atau 12 kali Kota Bukittinggi, menjadi pusat perhatian.

Namun, muncul keraguan akan dampak besar rencana ini terhadap konflik baru terkait hak atas tanah, pengelolaan ruang rakyat, dan kebudayaan masyarakat setempat.  Tak terkecuali, konflik agraria yang pernah terjadi di sana sebelumnya.

Baca Juga: Rental Mobil Murah di Kota Padang Sistem Lepas Kunci 24 Jam

Menurut keterangan LBH Padang, sebelum menambahkan konflik baru, pemerintahan Kabupaten, Provinsi, dan Pusat seharusnya fokus menyelesaikan konflik yang sudah ada. Terlebih lagi, lokasi rencana pembangunan ini dinilai tidak masuk akal.

Bukan hanya itu, merujuk pada peta master Plan PT. Abaco, rencana inti investasi di zona 3A dan zona 3B, termasuk refinery dan petrochemical Industrial park, terbukti sudah tumpang tindih dengan pemukiman dan kebun rakyat.

Selain itu, pembangunan tambahan pelabuhan, seperti yang diinformasikan, akan merusak efektivitas dan efisiensi Teluk Tapang yang telah dibangun sebelumnya untuk akses transportasi komoditas perkebunan dan pertanian.

Baca Juga: Nasimuddin Amin, Konglomerat Pendiri NAZA Group dari Malaysia yang Ternyata Perantau Minangkabau

Rencana ini memunculkan pertanyaan tentang keberlanjutan proyek dan dampaknya pada infrastruktur yang sudah ada.

Surat Gubernur Sumatera Barat dengan No: 070/774/Balitbang-2021 Angka 4 menyatakan status tanah telah 'clean and clear' untuk digunakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat