bdadinfo.com

Gandeng DPR RI, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN kepada Masyarakat Painan - News

BPJS Kesehatan bersama Anggota Komisi IX DPR RI mensosialisasikan program JKN kepada masyarakat.

- Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Padang bersama Darul Siska selaku Anggota Komisi IX DPR RI mensosialisasikan program JKN kepada masyarakat Kota Padang di Painan Convention Center (PCC).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang yang Yessy Rahimi menyampaikan penyelengaraan program JKN dibutuhkan dukungan semua pihak, dukungan pemerintah, stakeholder, para pemangku kepentingan hingga kontribusi masyarakat dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarga serta membayar iuran JKN tepat waktu.

Dalam kegiatan tersebut, Yessy memaparkan mengenai apa saja yang menjadi hak dan kewajiban, layanan kemudahan untuk peserta JKN serta menampung keluhan dari peserta sosialisasi yang dihadiri 200 orang peserta.

“Kegiatan sosialisasi ini sebagai Langkah BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman terkait Program JKN. Apa saja hak dan kewajiban peserta JKN, salah satu kewajibannya adalah membayar iuran JKN tepat waktu. Agar status kepesertaan tetap aktif. Disamping itu, besar harapan kami peserta sosialisasi yang telah mengikuti kegiatan ini, lebih paham dan menyampaikan pemahaman tersebut kepada keluarga atau kerabat mereka. Lebih patuh membayar iuran, mengerti prosedur pelayanan dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN,” ujar Yessy.

Yessy menambahkan, BPJS Kesehatan menyediakan pelayanan informasi digital kepada peserta untuk memudahkan peserta, baik informasi mengakses layanan fasilitas Kesehatan maupun layanan kepesertaan.

Layanan non tatap muka ataupun layanan tatap muka yang dapat diakses oleh masyarakat.

Diharapkan layanan tersebut menghindarkan masyarakat dari informasi hoax tentang Program JKN, sehingga masyarakat paham akan hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.

“Disamping kanal layanan informasi berbasis digital, saat ini kami gencar melakukan sosialisasi langsung kepada Masyarakat, salah satunya melalui Pelayanan mobil keliling BPJS Kesehatan. Pemberian Informasi Langsung (PIL) ini kita menjangkau daerah – daerah terpelosok yang mungkin jauh aksesnya ke kantor BPJS Kesehatan. Termasuk juga publikasi melalui media massa. BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN, ada Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) ke nomor 08118165165 pada jam layanan dari jam delapan pagi sampai jam tiga sore, setiap hari Senin sampe hari Jumat, ada juga Care Center 165, Mobile JKN hingga ada Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang nomor ponselnya terpajang di setiap rumah sakit dan kanal lainnya,” ujar Yessy.

Lebih lanjut dalam kegiatan sosialisasi, Yessy menyampaikan cara mengaktifkan kembali (Re-aktivasi) kepesertaan dalam Program JKN berdasarkan segmen peserta. Peserta JKN status kepesertaan tidak aktif dikarenakan berbagai alasan. Namun Masyarakat dapat pindah jeni segmen kepesertaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kartu JKN dapat terus digunakan selama status kepesertaannya aktif. Tidak aktif status kepesertaan dapat dikarenakan peserta tidak membayar iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), berhenti bekerja dari perusahaannya, Dinonaktifkan oleh Pemerintah Daerah untuk PBPU Pemerintah Daerah dan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang kepesertaannya dihapuskan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial. Perlu kita ketahui bersama pendaftaran PBI JK dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial atau Dinas Sosial sesuai kriteria yang telah ditentukan, selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan. Begitu juga dengan Masyarakat yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Dinas Sosial atau Dinas yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah,” ujar Yessy.

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPR RI Komisi IX Darul Siska menyatakan apresiasinya atas kolaborasi BPJS Kesehatan yang telah berjalan, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.

Disamping itu, ia menghimbau Masyarakat untuk segera terdaftar dalam Program JKN dan menerapkan pola hidup sehat dalam keseharian.

“Saya sangat mengapresiasi langkah sinergi dan kolaborasi BPJS Kesehatan untuk meningkatkan sosialisasi Program JKN. Ini adalah tanggung jawab kita Bersama. Kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan juga BPJS Kesehatan akan membantu penyelenggaraan Program JKN lebih baik lagi. Sosialisasi Bersama sangat membantu untuk mengetahui pemahaman masyarakat dan pemahaman bagaimana cara masyarakat mengakses jaminan Kesehatan,” terangnya.

Dia pun menyatakan apresiasinya karena di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), telah memberikan amanat kepada BPJS Kesehatan untuk menyelenggarakan Program JKN.

"Saya sangat mengapresiasi langkah pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi tentang JKN-KIS. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Dari Sabang sampai Merauke, kerja sama yang baik antara Kemenkes, DPR, dan juga BPJS Kesehatan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, akan membantu untuk mengetahui dan pemahaman bagaimana cara masyarakat mengakses jaminan kesehatan," terangnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat