- Tim Penyidik Kejari Pasaman Barat menggeledah kantor PDAM Tirta Gumilang, Sumatera Barat pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Penggeledahan ini dilakukan tim Kejari Pasaman Barat soal adanya dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dan penggunaan dana.
Adapun hal itu terkait pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp 3 miliar pada tahun 2016-2021.
Baca Juga: Karomah Habib Abu Bakar Gresik, Muncul dari Dalam Laut Jinakan Ganasnya Ombak
Baca Juga: Detik-detik Gubernur Sumbar Diusir Mahasiswa UIN Sjech M Djamil Djambek Bukitinggi
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra mengatakan, selain melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirta Gumilang, tim juga menyita sejumlah dokumen.
Selain itu, penyidik juga menyita mobil Ford dan peralatan musik.
Dugaan korupsi yang dimaksud terkait dengan anggaran yang seharusnya digunakan untuk sambungan air baru bagi 1.000 masyarakat berpenghasilan rendah, namun disinyalir disalah gunakan.
Baca Juga: Duduk Perkara Korupsi Sapi Bunting yang Libatkan ASN Sumatera Barat
Dana tersebut diduga digunakan oknum PDAM Tirta Gumilang untuk membeli mobil Ford dan alat musik bekas.
"Inilah dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti," ujarnya.
Alat musik yang disita di antaranya, orgen, gitar, drum dan sebagainya. Namun demikian, belum ada tersangka atas kasus ini.
Baca Juga: Ketika PSN Airbangis Sumbar Bak Proyek Hantu
Kejari Pasaman Barat menargetkan bahwa perkara itu tuntas pada tahun ini.