bdadinfo.com

Menelisik Eco City Pulau Rempang, Mega Proyek Bombastis di Tanah Batam! - News

Ilustrasi mega proyek di Pulau Rempang, Batam (YouTube Healing Batam)

- Rencana mega proyek di kawasan Pulau Rempang, Batam, menuai polemik. Masyarakat setempat yang menolak untuk direlokasi melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.

Demo yang berlangsung sejak beberapa hari terakhir ini pun sempat diwarnai kericuhan. Lantas seperti apa mega proyek di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Riau itu?

Dikutip dari tayangan YouTube Healing Batam, upaya percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang telah dimulai sejak peluncuran Rempang Eco City beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Geger! Penyuntik Dana untuk Kaesang dan Gibran Diduga Perusahaan Ilegal, Seginikah Nilainya?

BP Batam bahkan sudah melakukan pencabutan surat keputusan izin usaha pemanfaatan jasa lingkungan dan penyediaan sarana wisata alam dan surat keputusan pelepasan hutan produksi yang dapat dikonversi.

Pihaknya juga telah menyerahkan surat keputusan kepada PT Makmur Elok Graha sebagai pengelola pengembangan Pulau Rempang yang kemudian secara resmi diberi nama Rentang Eco City.

Tidak hanya itu, BP Batam juga telah mendata jumlah penduduk dan aset pemerintah yang rencananya akan direlokasi ke Pulau Galang dengan luas lahan 1.099 hektar.

Baca Juga: Update Polusi Udara di Kota Depok: Level Merah, Tidak Sehat!

Bila masyarakat bersedia direlokasi, BP Batam sudah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit.

Kemudian, disediakan juga fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta area kantor pemerintahan.

Oleh karena itu, BP Batam memohon dukungan kementerian terkait untuk menggeser penyelesaian pembangunan rentang Eco City.

Baca Juga: Menilisik Kejanggalan Water Tank PDAM Depok: Proyek Basah yang Bikin Resah

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Ini Fakta di Balik Pulau Setan Sumatera Barat

Terkait hal itu, BP Batam sangat membutuhkan dukungan penuh dari kementerian untuk pelepasan kawasan menjadi areal penggunaan lain, penerbitan sertifikat hak pengelolaan, koordinasi pengelolaan pesisir dan tentunya dukungan anggaran untuk pengembangan Jalan Trans Barelang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat