bdadinfo.com

Tekan Angka Kenakalan Remaja, Kejari Padang Beri Penyuluhan Hukum di Sejumlah SMP - News

Kepala Kejaksaan Negeri Padang bersama Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Padang foto bersama dengan siswa-siswi SMP Negeri 13 Padang.

 
News - Dalam rangka menekan angka kenakalan remaja yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Padang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan penyuluhan hukum di beberapa sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang M.Fatria yang saat itu bertindak sebagai pembina upacara di SMP 13 Negeri Padang, mengatakan sangat prihatin ketika remaja harus berhadapan dengan hukum.
 
"Di Kejari Padang pekara anak yang ditangani bermacam ragam, sehingga harus berurusan dengan hukum. Maka dari itu, jauhilah hal-hal yang dapat merusak masa depan generasi bangsa sekolah," katanya,Senin (10/10). 
 
 
Ia menambahkan, perlu nilai-nilai religius (agama) dalam diri, sehingga terhindar pengaruh negatif. 
 
"Saat ini, narkoba telah merajalela di Kota Padang, untuk itu mari kita perangi narkoba kenali sejak dini jenis narkoba. Hal ini bertujuan supaya kita tidak menjadi korban narkoba,karena 30 persen rumah tahanan negara (rutan) diisi narkoba,"ujarnya.
 
Putra asli Agam ini, berperan kepada para peserta didik, teruslah ukir prestasi demi cita-cita, dekatkan diri kepada Tuhan, dan berbakti kepada orang tua serta guru. 
 
Selain, orang nomor satu di Kejari Padang, mencangkan duta narkoba,kepada dua orang siswa/siswi SMP 13 Negeri Padang. Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan pada enam sekolah serentak di Kota Padang 
 
Kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 13 Padang Ali Usman, menyampaikan kepada siswa/siswi supaya tidak melakukan tauran.
 
"Kami sangat senang dengan kedatangan Kajari Padang yang memberikan penyuluhan hukum kepada anak-anak kami. Kami berharap dengan adanya penyuluhan hukum anak-anak kami tidak lagi terlihat dalam kenakalan remaja," imbuhnya. (*)
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat