bdadinfo.com

Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Kota, Polres Agam Berhasil Temukan 7 Barang Bukti - News

Pelaku curanmor yang berhasil ditangkap Polres Agam dengan tujuh barang bukti kendaraan roda dua  ((dok. Polres Agam))

- Kepolisian Resor (Polres Agam berhasil mengungkap kasus pencurian tujuh kendaraan bermotor di beberapa titik berbeda, Selas 22 November 2022.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Reskrim Polres Agam, AKP R.J Agung Pratomo mengungkapkan, kasus tersebut terungkap atas pengamanan pelaku curanmor di parkiran RSUD Lubuk Basung pada Kamis 10 November 2022 lalu.

"Pelaku dengan inisial Z (39) warga Pesisir Selatan ditangkap pada Jumat 18 November 2022 di daerah Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam," ujarnya.

Baca Juga: Intip Tempat Wisata di Bukittinggi, Cocok untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Kasat Reskrim Polres Agam mengatakan, selepas ditangkap, pelaku mengakui semua tindak kejahatannya dan menunjukan lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan roda dua yang ia curi di RSUD Lubuk Basung tersebut.

"Saat itu sepeda motor merk tersebut berhasil diamankan polisi di kampung halaman pelaku di daerah Lunang Silaut, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan," ucapnya.

Baca Juga: Diterpa Angin Kencang, Akses Jalan Lubuk Basung-Bukittinggi Tertutup Pohon Tumbang

Berdasarkan tangkapan tersebut, polisi terus mengembangkan kasus tersebut hingga pada Senin 21 November 2022 malam, Polres Agam berhasil mengumpulkan enam barang bukti hasil kejahatan lainnya.

"Keenam barang bukti hasil pengembangan tersebut adalah barang bukti hasil curanmor, yang sebelumnya diambil pelaku di luar Kabupaten Agam namun di bawa dan di jual pelaku di wilayah kabupaten agam," kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, sepeda motor yang berhasil dicuri pelaku di wilayah hukum Polres Agan dibawa pelaku keluar kabupaten untuk dijual.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam, atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tuturnya. (*)

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat