bdadinfo.com

Nilai Merah Panglima TNI Andika Perkasa dari Aktivis HAM Bentukan Munir - News

Catatan merah Panglima TNI Andika Perkasa dari Aktivis HAM (KontraS)

- Menjelang masa pensiunnya, Panglima TNI Andika Perkasa masih sibuk mengisi dan mengurus berbagai perkara atas nama pasukan Indonesia.

Entah itu mengusut kasus yang belum selesai atau meresmikan satu dua hal baru atas nama Panglima TNI, Andika Perkasa tidak bisa lari dari kritik.

Termasuk dengan perkara kekerasan HAM yang masih sering ditemukan dalam satuan yang dipimpin Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Juga: Hari Ini, Waspada Cuaca Ekstrem di Sumbar Hingga Cianjur, Jumat 2 Desember 2022

Salah satu lembaga yang bergerak untuk menyuarakan hak asasi manusia, KontraS telah mengeluarkan satu siaran pers yang berisi catatan evaluatif dan harapan bagi Panglima TNI baru untuk menyelesaikan yang masih tertinggal.

Dalam kurang lebih satu tahun Andika Perkasa menjabat Panglima TNI, lembaga yang dibentuk Munir ini mengumpulkan sejumlah fakta bahwa mantan KSAD ini masih tidak maksimal dalam menjaga HAM masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Kapolda Sumbar Launching ETLE Camera Mobile Hand Held

1. Belum berjalannya reformasi peradilan militer.

KontraS mencatat, sudah 65 peradilan militer diadakan dalam kurun waktu Oktober 2021 – September 2022. Sebanyak 152 orang menjadi terdakwa dan kasus dominan yang disidangkan adalah penganiayaan.

Lembaga ini menyayangkan, hukuman yang dijatuhkan sangat ringan, mayoritas hanya penjara dengan hitungan bulan. Hal ini menegaskan adanya ruang keistimewaan bagi prajurit yang melakukan pelanggaran

Baca Juga: Hari Ini, FMM Gelar Silaturahmi Akbar 212 di Masjid Raya Sumbar

2. Kultur kekerasan yang belum berhasil diminimalisir.

Kebiasaan lama dari rezim otoriter Orde Baru masih dipertahankan.

Belum lama ini, pada 22 Agustus 2022 lalu, enam anggota militer aktif terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga sipil di Timika, Papua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat