bdadinfo.com

Duh! ABG di Lampung Nekat Curi Motor Ibu Tiri - News

Ilustrasi

 

 - Seorang anak baru gede (ABG) berusia 18 tahun berinisial DS dibekuk polisi.

DS adalah warga Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

DS ditangkap polisi lantaran menjadi pelaku pencurian motor.

Baca Juga: Curi 4 Iphone Saat Penghuni Kos-kosan Tidur, Seorang Pemuda Diamankan Tim Klewang Polresta Padang

Ia nekat mencuri motor Honda Vario dengan nopol BE 2382 NBO milik ibu tirinya, EL.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution pada Rabu, 7 Desember 2022, menerangkan bahwa kasus pencurian dimulai saat DS menginap di rumah ibu tirinya.

DS nekat membawa kabur motor korban saat malam hari.

Baca Juga: 3 Remaja Curi Rokok Senilai Rp128 juta dari Swalayan! Uang Digunakan untuk Nginap Bareng PSK

Korban yang menyadari motornya telah hilang langsung melapor ke Mapolsek Pekalongan.

Tidak lama setelah identifikasi kasus, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 367 KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga.

Ia terancam hukuman penjara selama 7 tahun. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat