bdadinfo.com

Tega! Suami Stroke, Istri Pensiunan Polisi di NTT Terciduk Tidur bareng Kades - News

Warga usai menggerebek MYZ dan NN.

 - MYZ, istri seorang pensiunan polisi terciduk tidur sekamar dengan seorang Kepala Desa berinisial NN di Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

MYZ diketahui telah menikah dan memiliki seorang anak. Begitupun NN yang juga telah menikah dan memiliki anak. Hanya saja, suami MYZ yang adalah seorang pensiunan polisi berinisial RT sedang terkena stroke parah.

Baca Juga: Kiwil Diduga Selingkuh, Sang Isteri Ngaku Lelah dan Pura-pura Bahagia

Keadaan sang suami yang mengalami stroke parah diduga kuat menjadi alasan MYZ nekat membawa Kades NN ke rumahnya. Bahkan, sejumlah informasi menyebutkan hubungan keduanya sudah terjalin sejak beberapa tahun silam.

Saat penggerebekan, warga mendapati NN sedang berada di salah satu kamar di rumah MYZ, sementara suami MYZ sedang terbaring di kamar sebelahnya karena sakit stroke.

Baca Juga: Begini Kondisi Terbaru Rozy, Pria yang Selingkuh dengan Mertua: Akui Depresi Hingga Gugat Norma Risma ke Polda

Kapolres Manggarai Timur AKBP Widiarta mengatakan, kabar penggerebekan MYZ dan NN diterima Bhabinkamtibmas Kota Komba, Briptu Bayu Permadi pada 3 Januari 2023. Anak buahnya itu langsung bergerak menuju TKP.

“Tindakan yang dilakukan Bhabinkamtibmas untuk mengantisipasi terjadinya main hakim sendiri oleh masyarakat terhadap terduga pelaku,” ujar Kapolres Widiarta dikutip Jum'at, 6 Januari 2023.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, Kades NN kerap mendatangi rumah MYZ dan menginap. Padahal, sang suami sedang berada di rumah.

Warga yang kesal dengan ulah NN, kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas untuk melakukan penggerebekan. 

Bhabinkamtibmas pun mendampingi penggerebekan untuk mengantisipasi kejadian main hakim sendiri oleh warga setempat.

Kasus ini sedang didalami aparat Polres Manggarai Timur. Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi, serta mengamankan beberapa barang bukti, yakni seragam kepala desa yang digantung di dalam lemari pakaian MYZ.

“Pasal yang dipakai masih menggunkan KUHP Perzinahan. Sejauh ini saksi sudah 7 dan anggota sudah lakukan olah TKP. Baju seragam kades milik terlapor sudah diamankan,” kata Widiarta.

Kendatipun telah digerebek warga, kedua terduga pelaku menyangkal telah melakukan perbuatan asusila. Keduanya mengaku tidur terpisah saat berada di rumah MYZ.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat