bdadinfo.com

Menganal Program Indonesia Pintar dan Siapa Saja yang Bisa Dapat, Cek di Sini - News

PIP Program Indonesia Pintar

- Banyak yang belum tahu, bahwa PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.

Program PIP ini dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal seperti paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Melalui program PIP ini pemerintah memili harapan untuk berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: 5 Ramalan Baba Vanga di Tahun 2023, Salah Satunya Ledakan Nuklir

Dikutip dari pipkemdikbud.go.id pada 6 Januari 2023, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan, baik biaya langsung maupun tidak langsung yang mungkin akan terjadi dalam perjalanan belajar mengajar peserta didik.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan dari PIP ini, bisa dilihat sebagai berikut.

1.Peserta Didik pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Baca Juga: Akhirnya Hyun Bin Bicara Tentang Buah Hati Pertamanya Bersama Son Ye-Jin

2.Peserta Didik dari keluarga miskin atau kurang mampu dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

4. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap soal Pencairan BSU 2023, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

5. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu atau yatim atau piatu dari sekolah atau panti sosial dan juga panti asuhan.

6. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam sehingga tidak memiliki biaya untuk bersekolah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat