bdadinfo.com

Ada Masa Percobaan 10 Tahun Menurut KUHP, Ferdy Sambo Bisa Lolos Hukuman Mati? - News

Kolase foto Ferdy Sambo vonis hukuman mati, Hotman Paris pernah bahas KUHP sebut terdakwa punya masa 10 tahun percobaan, seharusnya ini tak berlaku pada Ferdy Sambo (Yoriesta Afnenda Ramizal)

- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terpidana Ferdy Sambo, atas pemebunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, pada Senin 13 Februari 2023. Namun, kemudian timbul pertanyaan baru, KUHP baru yang membicarakan pidana hukuman mati bisa bebas bersyarat?

Rupanya hal ini sudah pernah dibahas oleh Hotman Paris, seorang pengacara kondang Indonesia, sampai ia pusing dengan nalar hukum yang ada di KUHP terntang terpidana hukuman mati ini. Karena isinya yang ia nilai tak masuk akal.

Baca Juga: Gakpo Bikin Everton KO, Liverpool Buka Puasa Menang di Liga Inggris Sejak Desember 2022

Pasalnya, KUHP yang juga termasuk membahasa soal pidana hukuman mati ini sudah disahkan pada 6 Desember 2022 lalu, melalui Rapat Paripurna DPR, yang berjalan seiringan dengan sidang hukum Ferdy Sambo.

Misal, Pasal 100 Ayat 1 yang diatur dalam KUHP ini menyebutkan hukuman mati memiliki masa percobaan hingga ada rasa penyesalan.

"Hakim menjatuhkan hukuman pidana mati, dengan masa percobaan selama 10 tahun,  dengan memperhatikan rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri atau peran terdakwa dalam tindak pidana,"

Sudah diainggung lebih dulu oleh Hotman Paris melalui Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, dua hari setelah KUHP baru telah dikeluarkan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Alm Brigadir Yoshua Desak Arman Hanis Untuk Meminta Maaf

1. Apa gunanya putusan hakim sidang vonis hukuman mati, kalau saja ia punya masa percobaan sepuluh tahun sampai ia menyesali perbuatannya.

2. SKKB atau Surat Keterangan Kelakuan Baik menjadi salah satu persyaratan penting bagi terpidana hukuman mati jika ingin bebas hukuman mati.

Menurut Hotman Paris SKKB akan menjadi surat yang paling mahal di dunia.

"Orang akan mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan SKKB," tanya Hotman Paris melalui Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, 8 Desember 2023.

Baca Juga: 6 Fitur WhatsApp Ini Bisa Bikin Kamu dan Pasangan Makin Mesra Bersama di Hari Valentine, Yuk Dicoba!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat