bdadinfo.com

Kuasa Hukum Keluarga Alm Brigadir Yoshua Desak Arman Hanis Untuk Meminta Maaf - News

Martin Simanjuntak Teriaki Arman Hanis Tuntut Permintaan Maaf Karena Pelecehan Seksual Tak Terbukti (Tangkap Layar YouTube tvOneNews)

- Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua menanggapi hasil keputusan hakim mengenai vonis hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin, 13 Februari 2023.

Vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dan hukuman 20 tahun penjara Putri Candrawathi membuktikan bahwa tidak adanya pemerkosaan dan pelecahan seksual yang dilakukan alm Brigadir Yoshua.

Berdasarkan hal itu, kuasa hukum keluarga alm Brigadir Yoshua meminta kepada Arman Hanis, kuasa hukumnya Ferdy Samo, untuk meminta maaf.

Baca Juga: PPP Dukung Sandiaga Uno Jadi Calon Presiden, Rocky Gerung: Katakan Saja Kalau Butuh Uang

Baca Juga: Carut Marut Menjelang KLB PSSI, Penuh Intrik dan Pelanggaran Aturan

“Untuk para rekan sejawat yang selama ini membela secara membabi buta dengan mengatakan bahwa, anak dari klien saya adalah pemerkosa, kami masih membuka permintaan maaf dari kalian secara resmi, khususnya untuk Arman Hanis,” ucap Martin Simanjutak dihadapan wartawan, Senin, 13 Februari 2023.

Desakan ini ditekankan kepada Arman Hanis yang pernah mengatakan bahwa, Novriansyah Yoshua Hutabarat tidak layak dimakamkan secara kedinasan karena telah melakukan pelecahan seksual di Duren Tiga.

Fakta menunjukkan sebaliknya bahwa di bulan Agustus 2022 ada SP3 mengenai kasus tersebut, karena tidak adanya bukti mengenai pelecahan tersebut.

Meskipun sudah di SP3, yang bersangkutan Arman Hanis tidak mengucapkan atau meminta maaf kepada keluarga alm. Brigardir Yoshua.

“Dia tidak meminta maaf, justru apa, seminggu kemudian dia mengularkan rilis bahwa lokus dan tempos ternyata di Magelang,” sebutnya.

Baca Juga: Minim Perencanaan, Gembar-gembor Desa Wisata Hanya untuk Kejar Penghargaan ADWI?

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Akui Pernah Naksir Sama Megawati

Meskipun yang bersangkutan telah memindahkannya, namun ternyata hal tersebut juga tidak bisa dibuktikan oleh yang bersangkutan, sebab tidak ada bukti,

Bahkan mereka (yang bersangkutan) juga mangatakan bahwa alm Brigadir Yoshua juga mengalami atau memiliki kepribadian ganda.

berdasarkan tuduhan-tudahan yang dilayangkan oleh Arman Hanis dan rekan-rekanya itu, tim kuasa hukum keluarga Alm. Brigadir Joshua menyatakan hal tersebut tidak bisa diterima dengan akal sehat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat