bdadinfo.com

Syafrizal: Nagari Taram, Salah Satu yang Dijadikan Nagari Adat Persiapan - News

- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumbar, Syafrizal mengatakan Nagari Taram adalah salah satu nagari di Sumatera Barat yang akan dijadikan Nagari Adat Persiapan bersama tiga nagari lainnya.

"Untuk Nagari Adat Persiapan Taram dibutuhkan payung hukum berupa Perda Kabupaten Lima Puluh tentang Nagari Adat," kata Syafrizal, belum lama ini.

Pengurus KAN Taram, M.Dt Tan Mangguang Nan Panjang menyarankan agar pelaksanaan nagari adat disesuaikan dengan kondisi kekinian.

Pada kesempatan itu, Wali Nagari Taram Defrianto Ifkar mengungkapkan beberapa keluarga yang diusulkan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa meminta bantuan tersebut dialihkan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.

"Kami sangat berbahagia dan bangga anak Nagari Taram telah menunjukan kesadarannya untuk tidak selalu mengharapkan bantuan pemerintah apalagi dalam situasi pandemi Covid-19," kata Defrianto Ifkar

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar memberi apresiasi yang luar biasa terhadap anak Nagari Taram yang menunjukkan kepedulian terhadap sesama dan sifat kemandirian yang berkarakter.

"Masyarakat yang tidak bersedia menerima BLT Dana Desa telah menunjukan puncak tertinggi persaudaraan yang ikhlas," ujar Irsyad Syafar. (*/Hms-Sumbar)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat