– Perkembangan teknologi kian memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah satunya yaitu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan jasa keuangan secara praktis dan cepat melalui financial technology (Fintech).
Fintech atau yang juga disebut teknologi keuangan menawarkan berbagai jenis jasa keuangan yang dapat diakses oleh masyarakat secara daring.
Baca Juga: Pelaku UMKM Wajib Berhati-Hati, Simak 8 Alasan Banyaknya Usaha yang Gulung Tikar
Mulai dari aplikasi untuk investasi, platform crowdfunding (penggalangan dana), jasa pembayaran digital, hingga fintech lending atau pinjaman online (Pinjol).
Maraknya aplikasi yang menawarkan jasa keuangan berupa pinjol menimbulkan permasalahan tersendiri di masyarakat.
Hal ini lantaran aplikasi pinjol menawarkan layanan pinjaman dalam waktu sekejap serta dengan syarat yang relatif mudah.
Mudahnya persyaratan tersebut mengakibatkan para peminjam seringkali tidak mempertimbangkan kondisi keuangan mereka ketika melakukan pinjaman.
Sehingga, menyebabkan para peminjam terjebak dalam kondisi gagal bayar pinjaman online.
Dengan kondisi seperti ini, tentunya kita perlu mengetahui terlebih dahulu motif apa saja yang dapat mendorong seseorang untuk menggunakan pinjol.
Terkait hal ini, Populix turut melakukan survei untuk mengetahui sejumlah motivasi tersebut.
Survei ini merupakan bagian dari survei Populix yang bertajuk "Unveiling Indonesia's Financial Evolution: Fintech Lending and Paylater Adoption".