bdadinfo.com

Dituding Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar, Bupati Banjarnegara Tantang KPK - News

Dengan status sebagai tersangka oleh KPK, Wing Chin mengaku tidak menerima suap dari para pemborong. Wing Chin lantas menantang KPK. Dok Pikiran Rakyat.

JAKARTA, - Dituding Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindak pidana korupsi dan terima fee proyek Rp2,1 Miliar. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono alias Wing Chin menantang KPK untuk membuktikan siapa yang memberi suapnya.

Dengan status sebagai tersangka oleh KPK, Wing Chin mengaku tidak menerima suap dari para pemborong.

Baca Juga: Setelah Bupati Banjarnegara, KPK Bidik Tersangka Baru

"Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dengan judul
Bupati Banjarnegara Tantang KPK: Paku yang Dipukul Palu Adalah yang Lurus, Minggu (5/9).

Wing Chin lantas menantang KPK yang menuduhnya menerima suap untuk membuktikan siapa yang memberi suapnya,

"Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata dia.

Baca Juga: Deretan Pejabat yang Terjerat 'Jumat Keramat' KPK, Siapa Saja?

Sang bupati mengatakan dirinya tak akan banyak bicara untuk melakukan pembelaan.

"Tidak perlu membela diri karena Tuhan akan membukakan kebenaran," katanya.

Dia mengatakan jika masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas.

"Gusti Allah mboten sare. Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok kesana kemari," katanya.

Sebelumnya, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan garong uang rakyat (korupsi) terkait dengan pengadaan, pemborongan, persewaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara periode 2017-2018.

Tak hanya Budhi, KPK juga menetapkan tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Kedy Afandi (KA) karena diduga membantu Budhi Sarwono.

Dalam kasus ini, Budhi Sarwono diduga telah menerima sejumlah uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2,1 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat