bdadinfo.com

Setjen DPR Kembali Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi - News

Setjen DPR Kembali Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

 

- Dua unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI meraih predikat Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yaitu Biro Persidangan II dan Pusat Kajian Anggaran.

Sebelumnya, dua unit kerja lain juga telah mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB, yaitu Biro Kerja Sama Antar Parlemen dan Organisasi Internasional serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan.

“Saya kira ini adalah capaian yang patut kami syukuri dan kita banggakan untuk menjadi role model bagi teman-teman lain, unit-unit di sekitar lingkungan Sekretariat Jenderal DPR untuk juga bisa mengikuti jejak unit-unit yang sudah terverifikasi sebagai Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi. Tentu sosialisasi tentang berbagai evidence untuk menuju sana akan terus kita lakukan bersama dengan Inspektorat Utama mengawal itu,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar setelah acara penyerahan piagam penghargaan, di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Ketua DPR Imbau Umat Islam Tetap Disiplin Prokes Selama Ramadan

Indra mengharapkan agar seluruh unit yang ada di lingkungan Setjen DPR RI bisa segera mendapatkan predikat-predikat tersebut.

“Kita membayangkan, bermimpi semua unit, pusat-pusat, biro-biro yang ada di Sekretariat Jenderal DPR RI semua sudah menjadi Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi juga melayani ya. Saya kira itu menjadi target kami dan inspektorat utama dan saya optimis dalam 2 tahun ke depan hal itu bisa kita wujudkan,” imbuh Indra.

Inspektur Utama Setjen DPR RI Setyanta Nugraha juga mendorong seluruh unit kerja di lingkungan DPR RI untuk dapat meraih predikat WBK maupun WBBM.

Totok, sapaan akrab Setyanta Nugraha mengungkapkan bahwa Inspektorat Utama merupakan unit yang diberikan amanah untuk melakukan pendampingan dan penilaian unit kerja yang akan diajukan menjadi WBK.

“Ke depan kita terus mendorong seluruh unit kerja eselon II itu melaksanakan zona Integritas menuju WBK/WBBM yang kita lakukan melalui sosialisasi kemudian pendampingan kemudian pada akhirnya kita melakukan penilaian melalui tim penilai internal. Ketika sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan maka kita ajukan ke Kementerian PAN-RB.

Baca Juga: Bukti Keseriusan Dukung Kendaraan Listrik, PLN Hadirkan SPBKLU di IIMS 2022

 Pada tahun 2021, Ittama Setjen DPR RI mengajukan 7 unit kerja kepada Kementerian PAN-RB termasuk 2 unit kerja yang diajukan sebagai WBBM. Totok juga menjelaskan bahwa pada tahun 2021 Indikator Kinerja Inspektorat diantaranya adalah 2 unit kerja yang mendapat predikat WBM, sehingga dengan dicapainya penghargaan ini maka Ittama telah berhasil memenuhi kinerjanya. 

 Selain penghargaan kepada lingkup unit kerja, diberikan juga penghargaan khusus sebagai Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Setjen DPR kepada kepala unit kerja yang meraih predikat WBK.

Penerima penghargaan tersebut antara lain Asep Ahmad Saefuloh yang saat proses pengajuan WBK mengampu tanggung jawab sebagai Kepala Pusat Kajian Anggaran dan Nurul Faizah selaku Plt. Kepala Biro Persidangan II. Pada kesempatan yang sama, diserahkan juga secara simbolis penghargaan pin WBK kepada seluruh pegawai di unit kerja tersebut. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat