bdadinfo.com

Sesaat Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Resah dan Berdoa di Toilet - News

Potret Bharada E mengenakan seragam Brimob Polri.  (correcto.id)

News - Bharada E dikatakan sempat melakukan beberapa hal sebelum diperintahkan oleh tersangka Ferdy Sambo menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Polri di Duren Tiga.

Dari pernyataan Ronny Talapessy kuasa hukum Bharada E, kliennya sempat mengaku resah saat menerima perintah menembak mati Brigadir Yosua.

Baca Juga: Uji Kebohongan, Bharada E Terbukti Jujur: Saya Pertama, Sambo Terakhir

Menerima perintah untuk menembak Brigadir Yosua membuat Bharada E resah dan izin ke toilet untuk berdoa sejenak.

"Klien saya dipanggil ke lantai 3 oleh RR itu yang terakhir. Kemudian disuruh menembak, klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kata Ronny Talapessy, dikutip dari CNNIndonesia melalui Insertlive, Minggu, 11 September 2022.

Baca Juga: Bharada E Diperiksa dengan Lie Detector, Kuasa Hukum Ungkap Hasilnya

"Waktu ke bawah, klien saya melihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (resah) sempat berdoa," sambungnya.

Ronny mengatakan bahwa Bharada E tidak pernah mengubungi pihak luar termasuk kekasihnya selama ia berdoa di dalam toilet.

"Tidak ada (yang dihubungi). Kemarin yang disampaikan pengacara lama (Deolipa) hoaks. Tidak ada itu ada yang ditelepon pacarnya. Tidak ada," tegasnya.

"Bahwa itu ditelepon pacarnya, tidak betul itu. Itu merupakan kerja dari timsus mendatangkan orang tuanya setelah satu minggu baru dia mengaku ya," pungkasnya.

Bharada E menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhuan Brigadir J yang dirilis oleh pihak kepolisian.

Ia dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat