- Saat ini, masyarakat Kepulauan Riau khususnya di wilayah Pulau Rempang sedang memanas.
Hal ini tak lepas dari penolakan pembangunan mega proyek Kawasan ekonomi baru bernama Eco-city yang akan dibuat di Pulau Rempang.
Penolakan masyarakat Pulau Rempang tersebut berujung bentrok dengan aparat gabungan TNI-Polri pada Kamis, 7 September 2023.
Baca Juga: Proyek Jalan Tembus Solok Sumbar Mangkrak Kurang Dana, Demi Kemewahan Tol Sumatera?
Rencana pengembangan Rempang Eco-City dimulai pada tahun 2004 ketika pemerintah, bekerja sama dengan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, menjalin kemitraan dengan PT Makmur Elok Graha.
Proyek ini kemudian menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional tahun 2023, sesuai dengan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 yang mengubah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Daftar Proyek Strategis Nasional.
Kebijakan ini ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 28 Agustus 2023.
Dikutip dari situs BP Batam, proyek ini akan dikembangkan di lahan seluas 7.572 hektare, yang merupakan sekitar 45,89 persen dari luas total Pulau Rempang sebesar 16.500 hektare.
Pengembangan Pulau Rempang ini akan mencakup berbagai sektor, termasuk industri, perdagangan, dan pariwisata, dengan tujuan agar dapat bersaing dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.
BP Batam memproyeksikan bahwa investasi untuk pengembangan Pulau Rempang ini mencapai Rp381 triliun dan akan menciptakan lapangan kerja untuk sekitar 306 ribu orang hingga tahun 2080.
Harapannya, hal ini akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Kawasan Rempang akan menjadi lokasi pabrik kaca terbesar kedua di dunia yang dimiliki oleh perusahaan China Xinyi Group, dengan proyek investasi yang diperkirakan mencapai US$11,6 miliar atau sekitar Rp174 triliun.