- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan program Inpres Jalan Daerah atau IJD untuk beberapa wilayah di tanah air.
Program IJD merupakan bentuk pelaksanaan instruksi Presiden (Inpres) no 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Program anggaran dalam rangka operasi dan pemeliharaan jalan daerah ini disalurkan ke berbagai daerah di Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Bali dan Nusa Tenggara, hingga Papua.
Baca Juga: Inilah Cara Mudah untuk Berhenti Bermalas-malasan Cukup Dengan 2 Menit!
Penanganan IJD termasuk di dalamnya mencakup 2.873 km jalan serta 2.362 m jembatan.
Menurut Wilan Oktavian selaku Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Ditjen Bina Marga, ada sekitar 576 paket kegiatan, 220 diantaranya terkontrak, sementara 356 lainnya masih dalam proses lelang.
Sementara itu, penanganan jalan daerah di Indonesia berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2022 dinilai masih cukup rendah.
Dari 34 provinsi hanya mengalokasikan 7,06% atas setara Rp17 triliun untuk pekerjaan jalan, sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota berkisar 5,7% atau setara Rp45,10 triliun.
Di tahun 2023, penanganan jalan daerah dilaksanakan secara bertahap oleh Kementerian PUPR.
Pada tahap pertama, anggaran sebesar Rp14,6 triliun dialokasikan untuk upaya penanganan jalan daerah.
Adapun porsi alokasi dana untuk masing-masing pulau berbeda, berikut urutan dari yang tertinggi ke yang terendah:
1. Pulau Sumatera mendapatkan alokasi dana sebesar Rp5,295 triliun