bdadinfo.com

Heboh! Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Ternyata Tidak Tercatat di KUA, Petugas Sempat Dijanjikan Uang Oleh Calon Pengantin - News

Ilustrasi pernikahan sesama jenis di Cianjur (freepik)

- Pernikahan sesama jenis di Cianjur belakangan viral menjadi perbincangan warganet.

Pasalnya, kedua calon pengantin yang sedang melakukan prosesi pernikahan tersebut sama-sama berjenis kelamin perempuan.

Pihak Kepala Kantor Urusan Agama Sukaresmi Kabupaten Cianjur Dadang Abdullah Kamaluddin pun buka suara terkait pernikahan yang berlangsung di wilayah kerjanya tersebut.

Baca Juga: Selamat Datang Kafilah Kota Bukittinggi di Solsel

Dadang menyebut bahwa KUA sejak awal sudah menolak pencatatan nikah kedua calon pengantin bernama Ahdiyat dan Icha tersebut.

Hal ini lantaran kedua calon pengantin tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana yang ditentukan oleh KUA.

Calon pengantin dinyatakan tidak mau memberikan dokumen persyaratan nikah seperti KTP dan KK sehingga membuat pihak KUA Sukaresmi akhirnya memutuskan tidak berkenan mencatatkan pernikahan mereka.

Baca Juga: PLN Targetkan Pengurangan Emisi Karbon hingga 11.880 Kg C02

Pernikahan antara Ahdiyat dan Icha ini berlangsung di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur pada 28 November 2023.

Dadang juga menyebut bahwa pernikahan keduanya tidak dihadiri oleh penghulu atau petugas KUA, melainkan hanya dihadiri oleh keluarga, tokoh agama, serta warga masyarakat.

Kedua calon pengantin Ahdiyat dan Icha sempat datang ke KUA Sukaresmi pada tanggal 15 November 2023 sekitar jam 11.00 WIB.

Baca Juga: Terungkap! Strategi PLN Perkuat Kompetensi SDM sebagai Komitmen Transisi Energi di Indonesia

Dalam kesempatan tersebut keduanya melakukan konsultasi mengenai persyaratan pencatatan atau pendaftaran pernikahan.

Selama proses tersebut pun petugas KUA juga sempat meminta keduanya untuk menunjukkan persyaratan administrasi pencatatan pernikahan yang dibawa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat