bdadinfo.com

Pemilu 2024 Tinggal Dua Bulan Lagi, Mari Memahami Tentang Apa Itu KPPS Beserta Tugasnya - News

Contoh Kegiatan Petugas KPPS dalam Pelaksanaan Pemilu (Komisi Pemilihan Umum)

- Pemilu 2024 akan segera berlangsung pada 14 Februari 2024, atau dua bulan mendatang dari sekarang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu 2024 akan menunjuk beberapa orang untuk direkrut sebagai petugas KPPS.

Jabatan KPPS tentunya sangat penting untuk menciptakan kelancaran dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Nggak Sabar! Pembangunan KIPP di IKN Terus Dikebut, Ayo Lihat sudah Sampai Mana

Dilansir dari Buku Panduan KPPS Tahun 2014, KPPS sendiri merupakan singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

KPPS sendiri dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bernaung di bawah KPU Kabupaten maupun Kota.

Tujuan pembentukan tersebut adalah untuk mengawasi jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat.

Baca Juga: Awas Beku! 5 Daerah Tertinggi dan Terdingin di Sumatera Barat, Jelajahi Keindahan Suasana Dinginnya

Pemilu 2024 sendiri akan menghadirkan 5 kertas surat suara yang akan dihitung oleh petugas KPPS.

Surat suara tersebut antara lain adalah Capres dan Cawapres, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten atau Kota.

Dalam pemlihan petugas KPPS, akan dipilih 7 orang yang nantinya akan bertanggungjawab di TPS.

Baca Juga: Pernikahan Adiba-Egy Disorot Usai Gunakan Pakaian Pengantin Hitam Putih, Netizen: Cantik Banget

Salah satu dari 7 orang tersebut akan bertindak sebagai ketua, yang turut dibantu oleh 6 anggota lainnya.

Petugas KPPS sendiri memiliki peran penting selain melakukan pemungutan dan penghitungan suara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat