bdadinfo.com

KPU Tegaskan Format Debat Pilpres 2024 Akan Tetap Digelar Dengan Tiga Kali Acara Capres dan Dua Cawapres - News

KPU pastikan format debat capres dan cawapres tetap sesuai ketentuan (Instagram @kpu_ri)

- Komisi Pemilihan Umum atau KPU akhirnya pastikan debat capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 akan berjalan sesuai ketentuan.

Debat yang sesuai dengan ketentuan yang dimaksud adalah akan digelar sebanyak lima kali dengan rincian tiga kali capres dan dua kali debat cawapres.

Debat Capres dan Cawapres yang digelar masing-masing tersebut disampaikan Komisioner KPU Idham Holik.

Baca Juga: Kenali Lebih dalam dengan EG 5, Varian Covid-19 yang Bikin Singapura Ketar-ketir

"Tiga debat calon presiden dan dua debat calon wakil presiden itu ada dalam penjelasan Pasal 277 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kemudian kami tuangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum," kata Idham seperti dikutip, Selasa, 5 Desember 2023.

Ketentuan mengenai pelaksanaan debat capres dan cawapres memang telah diatur dalam pasal 50 ayat 1 sampai 6 PKPU nomor 15 tahun 2023.

Dalam ketentuan disebutkan bahwa capres dan cawapres tidak boleh mendelegasikan perwakilan untuk hadir dalam debat.

Baca Juga: Hore! Pendaftaran Mudik Gratis Nataru 2024 untuk Belasan Kota Tujuan Dibuka Hari Ini, Simak Begini Cara Daftarnya

Dalam hal capres atau cawapres tidak bisa hadir karena alasan sakit atau sedang dalam perjalanan ibadah harus disertakan dengan keterangan resmi dari instansi berwenang.

Selain format debat, Idham mengatakan KPU juga telah menetapkan dua dari lima kali debat capres dan cawapres akan digelar di Gedung KPU.

Dua gelaran debat yang digelar di Gedung KPU, direncakan adalah debat pertama dan debat terakhir atau kelima.

Baca Juga: Daftar Nama-nama 18 Pendaki yang Masih Terjebak di Badai Erupsi Gunung Marapi, Ada 6 Orang Meninggal Dunia

"Dalam rapat koordinasi kemarin itu sudah disampaikan untuk seluruh debat direncanakan di Jakarta," kata Idham lagi.

Sebelumnya, pelaksanaan debat capres dan cawapres sempat menuai kontroversi lantaran beredar kabar KPU meniadakan debat untuk cawapres.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat