bdadinfo.com

Para Peserta Capres - Cawapres dan Partai Politik Menandatangani Deklarasi Kampanye Damai oleh KPU RI - News

Para Peserta Capres - Cawapres dan Parpol Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 (KPU RI)

- Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) mengadakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024.

Tiga pasangan capres dan cawapres peserta Pilpres 2024 menandatangani deklarasi kampanye, damai, tertib dan taat hukum.

Deklarasi yang dilaksanakan Senin, 27 November 2023 sore WIB di Kantor KPU RI tersebut, langsung ditandatangi oleh para peserta Pilpres 2024.

Baca Juga: Solo Punya Terminal Terbesar, Ada Sport Center Hingga Jembatan Layang: Beroperasi 24 Jam

Baik Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD sama-sama menandatangani Deklarasi tersebut.

Penandatanganan deklarasi kampanye damai tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasioanl Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Rakornas Gakkumdu).

Rakornas tersebut dihadiri oleh berbagai lembaga negara seperti Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung, dan Panglima TNI.

Baca Juga: Teladan Ulama Nusantara, Buku Penguatan Literasi Mahasantri di Indonesia

Selain para capres dan cawapres, para partai politik peserta Pemilu 2024 juga menandatangani dan membacakan poin-poin deklarasi.

Terdapat empat poin pernyataan dalam deklarasi damai yang ditandatangani bersama tersebut.

Pembacaan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Aboe bakar Al Habsy yang terpilih mewakili peserta pemilu untuk membacakan deklarasi.

Baca Juga: Wow! 13 Ruas Jalan Tol Baru Dioperasikan Sepanjang Tahun 2023, Sumatera Barat Cuma Bisa Melongo Karena Masih Nol

Poin pertama adalah komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman, tertib dan damai selama penyelenggaraan Pemilu.

Selanjutnya poin kedua melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat