– Tiga provinsi di Sumatera, masuk ke dalam daftar 10 provinsi dengan laporan kasus pencabulan terbanyak pada tahun 2022.
Ketiga provinsi tersebut yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang berjudul 'Statistik Kriminal 2023'.
Laporan oleh BPS tersebut disusun berdasarkan laporan kasus pada wilayah hukum kepolisian daerah (Polda) masing-masing provinsi.
Berdasarkan laporan ini dapat diketahui bahwa terjadi penurunan angka laporan kasus pencabulan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dimana, sepanjang tahun 2022 terdapat 2.893 kasus tindak kejahatan asusila pencabulan di Indonesia.
Angka ini menurun sebesar 38,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai angka 4.741 kasus.
Adapun pada daftar tersebut, Provinsi Sumatera Barat bercokol di urutan ke-tujuh, dengan catatan kasus pencabulan sebanyak 130 kasus.
Angka ini terpaut sangat sedikit dengan Provinsi Riau yang berada tepat di atasnya dengan catatan kasus pencabulan mencapai 131 kasus.
Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara menjadi yang tertinggi serta terpaut jauh dari provinsi lainnya dalam daftar tersebut.
Pasalnya, Polda Sumatera Utara menerima laporan kasus pencabulan terbanyak di Indonesia, tepatnya di angka 385 kasus.