- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan telah menyelenggarakan Market Sounding untuk proyek Fly Over Sitinjau Lauik pada Kamis (23/11/2023).
Proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ini akan dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Reni Ahiantini, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, menjelaskan bahwa skema KPBU memungkinkan penyediaan layanan infrastruktur tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.
Pemerintah dapat memberikan fasilitas dan kemudahan, termasuk pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, dan jaminan pemerintah pada proyek KPBU.
“Kegiatan Market Sounding ini merupakan forum bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi secara menyeluruh mengenai proyek KPBU. Selain itu juga untuk menjaring masukan, tanggapan dan minat dari para badan usaha atas proyek KPBU yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau Government Contracting Agency,” ungkap Reni
Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik memiliki nilai investasi Rp2,824 triliun, panjang jalan 2,781 km, dan masa konsesi 12,5 tahun.
Baca Juga: Ditjen Bina Bangda Dukung Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan Maluku Utara
Skema pengembalian investasi menggunakan Availability Payment (AP) dari pemerintah kepada badan usaha, dengan rencana lelang pada akhir kuartal I tahun 2024.
Flyover Sitinjau Lauik terletak di jalan lintas Lubuk Selasih – Batas Kota Padang, jalur nasional yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Solok.
Kawasan ini memiliki tanjakan ekstrim, dan pembangunan flyover bertujuan meningkatkan kualitas jalan untuk mengurangi resiko kecelakaan akibat gradien kemiringan jalan yang curam.
Proyek diharapkan dapat memperlancar distribusi kebutuhan konsumsi masyarakat dengan mengurangi antrian pada tanjakan Sitinjau Lauik.
Sebelumnya, jalur kelok sitinjau lauik ini disebut salah satu jalur paling extreme di Indonesia.
Dengan kondisi menukik dan menanjak serta memiliki sudut kemiringan 45 derajat, Kelokan Sitinjau Lauik acap kali memakan korban kecelakaan ketika masuk musim penghujan.